banner 728x90

H.Maskota HJS.SE : Manfaatkan Tambahan Waktu Jabatan Agar Bermanfaat Untuk Masyarakat Kabupaten Tangerang 

Img 20240622 Wa0005
banner 120x600

 

Tangerang Tigaraksa, –Seminar Nasional Sosialisasi Undang – undang Desa nomor 3 Nomor 2024 tentang desa,di selengarakan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Hukum ( STIH ) dengan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia ( APDESI ) Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, Bertempat di Gedung Serbaguna (GSG) Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, Jumat 21.Juni.2024

 

Dalam Seminar Nasional tersebut hadir di antaranya Pj Bupati dan Sekretaris Daerah yang di wakili oleh Asda dua dan Plh Asda satu H.Saepullah,Kepala DPMPD H.Yayat Rohiman,Kabid Dinas Kominfo Kabupaten Tangerang,Indah Ariani Dirjen Bina Desa Departemen Dalam Negeri, Ketua DPC APDESI Kabupaten Tangerang H.Maskota HJS.SE, Ketua Yayasan Painan dan Para Akademisi serta para kepala desa se Kabupaten Tangerang dalam Seminar Nasional Tersebut.

 

H.Saepullah Asda Dua Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang yang mewakili Pj Bupati Tangerang yang berhalangan hadir berkesempatan menyampampaikan sambutan Bupati dan membuka Seminar Nasional serta mengucapkan terima kasih kepada penyelengara,” Kami mengucapkan terima kasih kepada penyelengara yang telah mempasilitasi kegiatan ini, sehingga terlaksananya Seminar Nasional,” Ucapnya.

 

Di tambahkan oleh asda dua,bahwa seminar tentang undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang desa ini sangat penting bagi para kepala desa untuk menambah ilmu pengetahuan dan wawasan.

 

Sementara itu H.Maskota HJS.SE, Dalam sambutan menyampaikan rasa syukur kepada Allah Swt atas keberhasilannya dalam perjuangannya bersama anggota APDESI Kabupaten Tangerang dan APDESI Indonesia, yang menutut perubahan Undang undang nomer 6 sehingga berubah menjadi nomer 3 tahun 2024, Isi undang undang tersebut salah satunya adalah penabahan waktu jabatan Kepala Desa yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun,” Syukur alhamdulillah perjuangan kita di perhatikan oleh Pemerintah Pusat sehingga amanah kita di tambah dua tahun menjadi delapan tahun”, Syukurnya.

 

Masih bersama ketua DPC APDESI Kabupaten Tangerang menghimbau kepada Kepala Desa agar menfaatkan amanah ini,” Saya meminta kepada seluruh kepala desa agar dapat mengunakan waktu tersebut yang bermanfaat untuk masyarakat desa”, Himbaunya.

 

Penyelengara Seminar Nasional menghadirkan para narasumber dari beebagai unsur di antaranya Indah Ariani dari dirjen bina desa Departemen Dalam Negeri, Akademisi dari Universitas Tirtayasa Serang Banten dan dari Akademisi STIE PAINAN Cikupa Tangerang. (Ap)