banner 728x90

Sertifikat Tanah Milik Nenek Sukiyem Warga Desa Bagelen Kecamatan Gedong Tataan Hilang Didalam Rumah

Backgrounderaser 20240624 194745976
banner 120x600

Pesawaran Lampung – Berita kehilangan dialami nenek Sukiyem (76), warga desa Bagelen kecamatan Gedong Tataan kabupaten Pesawaran,telah kehilangan satu sertifikat tanah miliknya., Senin 24 Juni 2024.

Diketahui hilangnya surat penting berupa sertifikat tanah tersebut pada tanggal 05 juni 2024, bermula saat anak nenek Sukiyem yang bernama Supriyatno (59) hendak mengumpulkan surat-surat penting, karena nenek Sukiyem tersebut sudah lanjut usia dan tinggal di rumah sendiri.

Saat mengecek berkas/dokumen penting ditempat penyimpanan, Supriyatno terkejut mengetahui sertifikat tanah sudah tidak ada di tempat penyimpanan.

Hal tersebut disampaikan Supriyatno kepada pewarta“Iya benar mas, sertifikat tanah milik orang tua saya telah hilang, saat saya mau ngecek berkas/dokumen penting ditempat penyimpanan saya terkejut saat saya mengetahui sertifikat tanah milik ibu saya sudah tidak ada dalam penyimpanan,” kata Supriyatno.

Supriyatno juga menjelaskan, sertifikat tanah tersebut berlokasi di Kelurahan Bagelen V RT/RW : 004/002 Kecamatan Gedong Tataan, dan  saya juga sudah melaporkan kehilangan ini ke Polsek Gedong Tataan “jelas Supriyatno.

Sementara itu, kepala desa Bagelen Merdi Parmanto S. Kom, M, Pd saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa sertifikat tanah milik warganya atas nama Sukiyem telah kehilangan sertifikat tanah.

” Memang benar sertifikat tanah milik nenek Sukiyem sudah hilang di kediamannya, saya tahu karena beberapa minggu yang lalu anak dari nenek Sukiyem telah melaporkan berita kehilangan ini ke kantor desa, dan sudah kami buatkan berita kehilangan “jelas Merdi.

Lanjut Merdi, saya berharap kepada masyarakat yang mengetahui atau yang menemukan sertifikat milik nenek Sukiyem, agar kiranya bisa mengembalikannya kepada nenek Sukiyem, karena sertifikat tersebut sangat penting,” harap nya.

 

Fauzi BN