banner 728x90

Suhartono Kepala Sekolah SMP PGRI Sinar Harapan, Diduga Korupsi Dana BOSP Kinerja Dan BOS Reguler Kerugian Negara Hingga Ratusan Juta

Backgrounderaser 20240727 100723301
banner 120x600

Pesawaran Lampung – Terkait dugaan penggunaan Dana BOSP Kinerja SMP PGRI Sinar Harapan yang tidak di realisasikan, ada fakta baru dugaan Fiktif lainnya.

Hal itu terkuak dari data penerimaan Dana BOS Reguler yang diterima SMP PGRI Sinar Harapan, menurut data yang di terima media, bahwa SMP PGRI Sinar Harapan di tahun 2023 ada 15 murid dan tahun 2024 sebanyak 18 murid.

Saat tim media mengali informasi kepada warga sekitar SMP PGRI Sinar Harapan yang terletak di jl. Way Ratai Desa Sinar Harapan Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran, salah satu warga mengatakan jika pada tahun 2023 SMP PGRI Sinar Harapan hanya memiliki 4 orang siswa saja. Dan di tahun 2024 ini dirinya tidak pernah melihat ada aktivitas di sekolah tersebut, Sabtu 27/07/2024.

“Iya mas, SMP PGRI Sinar Harapan ini memang sudah lama tidak ada aktivitasnya, terakhir kemarin tahun 2023. Itupun hanya ada 4 murid saja, cuma 2 murid putri dan 2 murid putra, ” bebernya.

Sementara Kepala Sekolah SMP PGRI Sinar Harapan Suhartono saat di konfirmasi via telpon terkesan menghindar.

“Maaf mas ada kerabat yang meninggal, saya mau takziah dulu, ” kata dia.

Dan saat di hubungi kembali, nomor kepala sekolah SMP PGRI Sinar Harapan, Suhartono sudah tidak aktif.

Hingga berita ini ditayangkan, Suhartono belum mengklarifikasi terkait dugaan korupsi dana BOSP Kinerja dan BOS Reguler yang Ia kelola.

Terkait adanya dugaan tersebut, diharapkan Aparat Penegak Hukum (APH) Kejari Pesawaran, Unit Tipikor Polres Pesawaran dan Inspektorat Pesawaran beserta BPK, bisa panggil dan periksa oknum kepala sekolah tersebut.

Apabila memang ditemukan adanya tindakan yang merugikan Negara,  APH diharapkan bisa menindak tegas Suhartono oknum kepala sekolah SMP PGRI Sinar Harapan tersebut sesuai dengan Undang-undang yang berlaku di Republik ini.

Fauzi BN