Breaking News
Sambut Libur Paskah Polres Blitar Gelar Patroli KRYD Polisi Patroli P2B Dukung Program Ketahanan Pangan Respon Cepat Laporan Warga Polisi Berhasil Ringkus Tersangka Curanmor di Pacitan Kejati Jatim Gelar Monev Penanganan Perkara Tipidsus dan Pemulihan Kerugian Negara WMC|| Surabaya – Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H., didampingi jajaran Kepala Seksi (Kasi) di Bidang Pidsus Kejati Jatim menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait penanganan perkara tindak pidana khusus. Fokus utama dalam Monev kali ini adalah progres penanganan perkara Tipidsus yang sedang berjalan serta upaya tindak penyelesaian tunggakan uang pengganti lanjut. Dimana acara berlangsung di Aula Sasana Adhyaksa Kejati Jatim pada hari Rabu (16/04/2025) Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur efektivitas penanganan perkara Tipidsus, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta mencari solusi untuk mempercepat proses penyelesaian perkara dan pemulihan kerugian negara. Aspidsus Kejati Jatim memimpin langsung memutar Monev, dengan dilanjutkan kelancaran laporan rinci dari masing-masing Kasi terkait perkembangan perkara yang ditangani. Dalam arahannya, Aspidsus Kejati Jatim menekankan pentingnya kerja keras, ketelitian, dan profesionalisme dalam menangani setiap perkara Tipidsus. Beliau juga menyoroti perlunya strategi yang efektif dalam menjamin penyelesaian tunggakan uang pengganti, mengingat hal tersebut merupakan bagian penting dalam upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara. “Kita harus terus memacu kinerja dalam penanganan perkara tindak pidana khusus. Selain penuntasan perkara pokok, perhatian khusus juga harus diberikan pada upaya pengembalian kerugian negara melalui pembayaran uang pengganti,” tegas Aspidsus Kejati Jatim. Lebih lanjut, dalam Monev ini juga membahas mengenai kendala-kendala teknis maupun non-teknis yang dihadapi dalam proses penyidikan dan penyelesaian perkara Tipidsus. Sesi diskusi dan brainstorming dilakukan untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi hambatan-hambatan tersebut, termasuk meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Hebatnya, melalui kegiatan Monev yang rutin dilaksanakan ini, Bidang Pidsus Kejati Jatim dapat terus meningkatkan kinerja dalam anggota tindak pidana khusus dan secara optimal melakukan pemulihan aset negara. Langkah-langkah konkret dan terukur akan terus diimplementasikan untuk memastikan setiap perkara Tipidsus diselesaikan secara tuntas dan berkeadilan. @red.gat Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Herjawan Diminta Turun Tangan Berantas Perjudian di Kabupaten Siak
banner 728x90

Antisipasi Ilegal Logging, Polres Kampar Laksanakan Patroli dan Razia

922274b62123b817bb5bd78cab4bb90ad6de712aae90ce9f5545964eacc847fd.0
banner 120x600

SALO, Wartamerdeka.com – Demi antisipasi konfik dan terjaganya Harkamtibmas di Wilayah Hukum Polres Kampar Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja memerintahkan pelaksanaan patroli dan razia illegal logging diwilayah Hukum Polres Kampar, Senin (24/6/2024) sekira pukul 10.00 Wib.

Kapolres mengatakan sejak beberapa waktu terakhir, Polres Kampar terus melakukan patroli untuk mencegah terjadinya tindak pidana illegal logging dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami turun langsung ke lapangan untuk patroli dan razia guna mencegah terjadinya illegal logging, agar para pihak yang tidak bertanggung jawab ini dapat kami tangkap dan kita proses secara hukum,” ucap Kapolres.

Pada kesempatan ini, patroli dan razia disasarkan Desa Siabu, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar. Personil yang terlibat yaitu Sat Reskrim Polres Kampar, mereka melaksanakan patroli di Sawmill yang berada di Desa Siabu.

“Mereka ⁠memasang Police Line di lokasi Sawmill agar tidak ada lagi kegiatan pengolahan kayu hasil ilegal logging dilaksanakan,” ungkap Kapolres.

Dalam kegiatan tersebut, Anggota juga menyempatkan memberi sosialisasi kepada masyarakat yang melintas di daerah tersebut bersama-sama menjaga hutan dari pencurian kayu yang marak di daerah tersebut.

“Saya juga mengimbau kepada masyarakat, jika melihat adanya illegal logging agar segera melaporkan kepihak kepolisian terdekat,” sambungnya.

Kapolres juga mengajak semua pihak untuk sama-sama menjaga lingkungan yang bakal diwariskan untuk anak cucu kelak.

“Mari kita semua pahami bahaya dari aktivitas illegal logging atau pembalakan liar, hal ini tentu berbahaya untuk masa yang akan datang dan menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi laju deforestasi di suatu wilayah atau hilangnya penutupan hutan. Ayo kita bersama-sama mencegah dan memberantas aktivitas illegal logging diwilayah Kabupaten Kampar, laporkan ke pihak kepolisian apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas tersebut,” tutup Kapolres.**AN

 

Editor: AN