banner 728x90

Diduga Oknum Pegawai Pemkab Pesawaran Terekam Vidio Sedang Asyik Nyabu

Oplus 131072
Oplus_131072
banner 120x600

Pesawaran Lampung – Viral beredar foto/video Muslim warga Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung diduga sedang asyik pesta sabu. Dari informasi video dan poto yang beredar tidak diketahui letak pasti tempat mengonsumsi barang haram tersebut. Diketahui Muslim bekerja di Pemerintah Kabupaten Pesawaran Bumi Andan jejama, Sabtu 29/11/2025.

Saat dikonfirmasi melalui panggilan WhatsApp dengan nomor 0895-4253-5XXXX menyangkal bahwa itu bukan dirinya dan foto itu hasil editan.

“Yang di foto itu bukan saya bang, itu hasil editan saya sudang bilang jangan ganggu-ganggu saya, saya ini cuma orang kecil hanya petani”elak Muslim.

Berdasarkan poto dan video tersebut, diharapkan Polres Pesawaran dan Polda Lampung untuk melakukan penyelidikan maupun pemanggilan dan pemeriksaan tes urine terhadap yang bersangkutan.

Selain itu, Bupati Kabupaten Pesawaran Hj. Nanda Indira Bastian, S.E., M.M., diharapkan juga melakukan pemeriksaan Di mana tempat muslim bekerja. Apakah benar dia adalah oknum pegawai di Kepemerintahan dia di Kabupaten Pesawaran.

Tentunya melihat video dan poto yang viral harus dilakukan langkah serius dan tegas oleh Polres Pesawaran maupun Pemerintah Kabupaten Pesawaran, karena hal tersebut tidak bisa dibiarkan karena akan mencoreng nama baik ke pemerintahan Kabupaten Pesawaran. Tentunya bila memang benar terbukti harus dilakukan langkah penegakan hukum.

Bila memang benar telah terbukti menggunakan sabu, Muslim bisa di jerat dengan UU tentang penyalahgunaan narkotika, sebagai mana yang telah di atur pada Pasal 127 UU Narkotika menyatakan bahwa setiap pemakai narkotika dapat dihukum penjara paling lama 4 tahun.

Selain sanksi pidana, Muslim harus di beri sanksi sebagai pegawai pemerintah, karena telah mencoreng nama baik kepegawaian bisa berupa hukuman disiplin berat berupa pemecatan.

Fauzi BN