Gresik,WartaMerdekacom – Jum’at, pada tanggal 23 Agustus 2024 Kapolsek menganti AKP Roni Ismullah, S.H.,M.M. Melakukan kegiatan safari Jum’at dan Himbauan Kamtibmas di masjid Al Ikhlas desa Sidowungu Kec. Menganti kabupaten Gresik, yang dihadiri oleh para alim ulama, pengurus masjid , para toga, tomas, toda dan Masyarakat desa Sidowungu Kec. Menganti Kabupaten Gresik yang sedang melaksanakan Jama’ah sholat Jum’at. Kegiatan ini selain sholat sholat Jum’at berjamaah, Juga sambang, silaturahim dan khutbah Jum’at dengan Tema Kebaikan, sekaligus himbauan Kamtibmas.
Untuk itu kapolsek menganti menghimbau supaya masyarakat bersama – sama ikut turut serta menjaga kamtibmas dan menjaga silaturahim serta selalu guyub rukun dalam menjalani kehidupan sehari – hari dengan harapan terciptanya situasi aman, tertib, sejuk dan damai, hiduplah dengan kegiatan – kegiatan yang positif dan yang sudah diatur didalam agama dan undang – undang, Jangan melanggar hukum atau membuat aturan hukum sendiri, hiduplah berakhlak dan beramanah sehingga hasilnya menjadi lebih baik dan berkah.
Himbauan tersebut antara lain :
1. Antisipasi Kejadian 3C (curat, curas, curanmor).
2. Sebagai masyarakat yang taat hukum, Budayakan Taat dan patuh hukum, taat aturan dalam berlalu lintas, Jangan sampai menjadi korban kecelakaan lalu lintas, lebih lebih pelaku, termasuk larangan memakai kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi ( Knalpot Brong, Tanpa No.Pol, spion dll), yang akan mengganggu ketertiban umum, serta hati – hati dalam berkendara, perlu diingat bahwa kecelakaan berawal dari melakukan pelanggaran lalu lintas.
3. Antispasi Kegiatan segala bentuk perjudian ( online / Judi Bola, sabung ayam dll).
4. Lindungi dan cintai serta sayangi anak kita semua dengan pengawasan yang konsisten, berlakukan Jam – Jam malam, termasuk Pergaulan dengan teman-temannya serta Pengawasan dalam Bermain Medsos ( Handphone).
5. Antisipasi Kejahatan terhadap anak dan keluarga ( KDRT).
6. Antisipasi adanya Gengster/tawuran anak Pelajar.
7. Antisipasi kegiatan – kegiatan Perguruan silat yang berpotensi membuat gangguan kamtibmas.
8. Antisipasi adanya kegiatan penjualan dan komsumsi miras.
9. Antisipasi kegiatan Penyalahgunaan Narkoba/obat terlarang lainnya.
10. Antisipasi Pungutan liar /Premanisme.
11. Antisipasi adanya Penipuan online dan Pinjaman online.
12. Antisipasi dalam terjadinya kebakaran.
13. Permasalahan – Permasalahan yang berada di warga /masyarakat agar selalu koordinasi dan komunikasi dgn Perangkat desa setempat, sampai ke tingkat Polsek, umumnya (Muspika).
14. Antisipasi kegiatan masyarakat yang berlebihan, sesuaikan budaya yg lebih mengarah ke kebaikan dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya ( Hari raya Islam, Sedekah bumi, ogoh ogoh, Peringatan HUT RI ke 79 dan kegiatan masyarakat lainnya.
15. Sebagai masyarakat,Jangan melanggar hukum ( Pelaku Kriminal) yang pada akhirnya berhadapan dengan Proses hukum.
16. Ditahun 2024 ini Rencana akan ada Pesta rakyat berupa Pilkada Serentak, mari sama sama tetap menjaga Kondusifitas situasi kamtibmas dan Jangan terprovokasi dengan hal – hal yang dapat merugikan kita semua oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Kapolsek menganti juga menghimbau kepada semua masyarakat Kecamatan menganti, dalam menghadapi pilkada serentak nantinya, masyarakat menganti tetap menjaga hubungan yang harmonis antar sesama dengan kehidupan yang Normal, melakukan kegiatan positif, sesama warga agar tetap selalu guyub rukun, damai dan saling menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Kapolsek menganti beserta anggota selalu berusaha semaksimal mungkin untuk melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat.
“mohon bantuan kerjasamanya turut serta menjaga kondusifitas keamanan , tanpa bantuan masyarakat, kami Polsek menganti tidak dapat melaksanakan tugas dengan optimal, dan apabila ada Potensi gangguan gangguan gangguan kamtibmas , perlu adanya komunikasi, koordinasi dan kalaborasi dengan Polsek menganti, dan segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau datang langsung ke kantor Polsek menganti(gtt)