Lebak – Lembaga Swadaya Masyarakat Harapan Rakyat Indonesia Maju (LSM HARIMAU) DPC Kabupaten Lebak menerima SK Kepengurusan dari DPW Provinsi Banten, bertempat di wilayah pantai Bagedur, tepatnya di Desa Sukamanah, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Minggu, (30/06/2024).
Ketua LSM HARIMAU DPC Kabupaten Lebak, Asep Sujana atau yang kerap disapa Apih, mengucapkan terima kasih atas dipercayanya sebagai Ketua Umum DPC Kabupaten Lebak, sekaligus mengajak kepada seluruh jajaran pengurus untuk menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.
“Terima kasih kepada Ketua DPW Banten dan jajaran yang telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk menjadi bagian dari keluarga besar LSM HARIMAU. Saya juga mengajak kepada semuanya mari kita jaga amanah ini dan jalankan roda organisasi sesuai pada jalurnya,” kata Apih.
Sementara itu, Usep Setiana, Pembina LSM HARIMAU DPC Kabupaten Lebak, mengatakan, bahwa LSM merupakan organisasi yang didirikan oleh perorangan ataupun sekelompok orang yang secara sukarela memberikan pelayanan kepada masyarakat umum tanpa bertujuan untuk memperoleh keuntungan dari kegiatannya.
“Artinya, bahwa LSM HARIMAU DPC Kabupaten Lebak ini harus mampu memberikan manfaat untuk masyarakat, sesuai dengan tugas dan pungsinya, serta bisa menjalankan visi misi organisasi itu sendiri,” kata Usep.
Lebih lanjut Usep, menegaskan, bahwa jajaran pengurus LSM HARIMAU DPC Kabupaten Lebak harus menjaga marwah organisasi serta menjaga kebersamaan, bukan hanya dengan internal tapi juga dengan pihak luar.
“Jaga kebersamaan, jaga marwah organisasi, manfaatkan organisasi ini untuk kebaikan, lakukan konsolidasi dan silaturahmi dengan organisasi lain untuk menjaga kebersamaan,” ujarnya
Hadir bersama jajaran pengurus dan pembina, Ketua LSM HARIMAU DPW Provinsi Banten, Suharmi, menyampaikan, bahwa LSM HARIMAU ini dari bulan Februari setelah terbentuk dan mendapatkan SK dari Pusat, langsung konsolidasi untuk membuat perwakilan di setiap Kabupaten/Kota di Wilayah Banten.
“Maka kami dari DPW Provinsi Banten terus mengembangkan sayap, salahsatunya adalah di Kabupaten Lebak. Apresiasi kepada DPC Kabupaten Lebak yang telah menyelesaikan struktur dengan lengkap,” katanya.
Ia juga menegaskan, bahwa LSM HARIMAU harus menunjukkan kegigihan untuk membantu masyarakat pada umumnya, “Bisa bersinergi dan berkembang, serta bisa bersinergi dengan pemerintah dan bisa menjalankan visi misi kedepan,” tutupnya, sekaligus penyerahan SK Pengurus LSM HARIMAU DPC Kabupaten Lebak dengam Nomor : 003/SK/DPC/LSM/HARIMAU/VI/2024.
Untuk diketahui, susunan KSB (Ketua Sekertaris dan Bendahara) LSM DPC Kabupaten Lebak, yakni : Asep Sujana alias Apih sebagai Ketua Umum, Haes Rumbaka sebagai Sek cab, dan Yogi sebagai Bendahara. Dewan Pembina yaitu Usep Setiana dan Agus Deni Kencana, Dewan Penasehat Umum yakni A. Riefai dan Zen Zaenudin. Selain itu, Advokat asal Malingping yaitu Ika Mustika didaulat sebagai Penasehat Hukum.
Sekwil DPW Maryadi akrab di sapa Kang Yadi menambahkan, organisasi
LSM adalah singkatan dari Lembaga Swadaya Masyarakat. LSM merupakan lembaga atau organisasi non-pemerintah atau yang biasa disebut Non-Government Organization (NGO).
LSM didirikan independen dari pemerintah atau oleh masyarakat sipil/umum, baik perorangan maupun sekelompok orang.
Jadi Peranan utama LSM adalah peningkatan kapasitas masyarakat dan pembelaan atas hak-hak rakyat.”ucap Kang Yadi. (Red)