Breaking News
Sambut Libur Paskah Polres Blitar Gelar Patroli KRYD Polisi Patroli P2B Dukung Program Ketahanan Pangan Respon Cepat Laporan Warga Polisi Berhasil Ringkus Tersangka Curanmor di Pacitan Kejati Jatim Gelar Monev Penanganan Perkara Tipidsus dan Pemulihan Kerugian Negara WMC|| Surabaya – Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H., didampingi jajaran Kepala Seksi (Kasi) di Bidang Pidsus Kejati Jatim menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait penanganan perkara tindak pidana khusus. Fokus utama dalam Monev kali ini adalah progres penanganan perkara Tipidsus yang sedang berjalan serta upaya tindak penyelesaian tunggakan uang pengganti lanjut. Dimana acara berlangsung di Aula Sasana Adhyaksa Kejati Jatim pada hari Rabu (16/04/2025) Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur efektivitas penanganan perkara Tipidsus, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta mencari solusi untuk mempercepat proses penyelesaian perkara dan pemulihan kerugian negara. Aspidsus Kejati Jatim memimpin langsung memutar Monev, dengan dilanjutkan kelancaran laporan rinci dari masing-masing Kasi terkait perkembangan perkara yang ditangani. Dalam arahannya, Aspidsus Kejati Jatim menekankan pentingnya kerja keras, ketelitian, dan profesionalisme dalam menangani setiap perkara Tipidsus. Beliau juga menyoroti perlunya strategi yang efektif dalam menjamin penyelesaian tunggakan uang pengganti, mengingat hal tersebut merupakan bagian penting dalam upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara. “Kita harus terus memacu kinerja dalam penanganan perkara tindak pidana khusus. Selain penuntasan perkara pokok, perhatian khusus juga harus diberikan pada upaya pengembalian kerugian negara melalui pembayaran uang pengganti,” tegas Aspidsus Kejati Jatim. Lebih lanjut, dalam Monev ini juga membahas mengenai kendala-kendala teknis maupun non-teknis yang dihadapi dalam proses penyidikan dan penyelesaian perkara Tipidsus. Sesi diskusi dan brainstorming dilakukan untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi hambatan-hambatan tersebut, termasuk meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Hebatnya, melalui kegiatan Monev yang rutin dilaksanakan ini, Bidang Pidsus Kejati Jatim dapat terus meningkatkan kinerja dalam anggota tindak pidana khusus dan secara optimal melakukan pemulihan aset negara. Langkah-langkah konkret dan terukur akan terus diimplementasikan untuk memastikan setiap perkara Tipidsus diselesaikan secara tuntas dan berkeadilan. @red.gat Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Herjawan Diminta Turun Tangan Berantas Perjudian di Kabupaten Siak
banner 728x90

PJ Gub Sulawesi Selatan Prof Zudan Narasumber Talkshow Rakernas BIG Untuk Penguatan Transformasi Informasi Geospasial Yang Holistik, Integratif, Dan Berkelanjutan Di Jakarta

Img 20240620 Wa0073
banner 120x600

JAKARTA|wartamerdeka.com – Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menjadi salah satu narasumber pada Talkshow yang digelar dalam rangka Rapat Koordinasi Nasional Informasi Geospasial (Rakornas IG) 2024 yang dilaksanakan oleh Badan Informasi Geospasial, di Ballroom Hotel Kempenski, Jakarta, 20 Juni 2024.

Img 20240620 Wa0075

Selain Prof Zudan, hadir pula sebagai narasumber dalam talkshow tersebut, Direktur Tata Ruang, Pertanahan dan Penaggulangan Bencana Bappenas, Uke Mohammad Hussei, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Nunung Nuryartono, dan Sekretaris Utama BIG, Belinda Arunareati Margono. Adapun bertindak sebagai moderator, Kepala Pusat Pemetaan Rupabumi dan Toponim BIG, Ade Komara Mulyana.

Img 20240620 Wa0072

Diketahui, Rakornas ini mengusung tema Penguatan Landasan Transformasi Informasi Geospasial yang Holistik, Integratif dan Berkelanjutan dalam Rangka Menuju Indonesia Emas. Dalam talkshow tersebut, Prof Zudan menyampaikan pandangannya berupa presentasi dengan tema “Kebutuhan Penguatan Tata Kelola Informasi Geospasial di Daerah”.

Img 20240620 Wa0074

Sebagai pembicara pertama, Prof Zudan menyampaikan bahwa saat menjabat sebagai Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, memberikan pengalaman bahwa data atau informasi geospasial itu penting.

“Penting banget untuk melakukan pemetaan secara nasional. Pada saat Covid-19 misalnya bisa melihat, mana zona merah. Itu tinggal diklik dan bisa kelihatan. Sampai peta investasi. Ini kemudian kami bawa ke Gorontalo, Sulawesi Barat untuk batas daerah,” katanya.

Informasi geospasial yang lengkap akan mempermudah pelayanan publik, untuk zonasi sekolah, pariwisata bahkan izin lokasi.

“Jadi saya melihat sangat urgen bagi daerah untuk memiliki data spasial yang lengkap,” sebut mantan Penjabat Gubernur Gorontalo dan Sulbar ini.

Bahkan ke depan, kata Prof Zudan, pengembangan lokasi dapat dilakukan penerapan bukan lagi nama jalan tetapi titik koordinat. Artinya, sudah bergerak alamat berbasis kata dan nomor menjadi angka saja.

“Jadi untuk kepentingan investasi, pariwisata, pelayanan publik dan kepentingan ketentraman dan keteriban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas) untuk menarik garis batas,” jelasnya.

Sekretaris Utama Badan Nasiona Pengelola Perbatasan (BNPP) ini menegaskan, jika garis batas jelas, investasi juga jelas, tidak akan ada lagi tumpang tindih lahan dan tumpang tindih izin maka tratibumlinmas juga bisa dijaga.

Diketahui, di Pulau Sulawesi tahun ini menjadi pionir di Indonesia melaksanakan perencanaan pembangunan untuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan skala 1:5.000 dan akan diterapkan mulai tahun depan. RDTR fokus pada pengembangan wilayah dengan menetapkan kawasan fungsional. (*)

(Wmc/Bd)