Jakarta- wartamerdeka.com ,”Polda Metro Jaya telah menghimpun keterangan dari puluhan saksi guna mengungkap peristiwa kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur yang terjadi pada Senin (27/4).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menyampaikan bahwa hingga kini penyidik sudah meminta keterangan dari 31 orang. Para saksi tersebut meliputi pelapor, sopir taksi, petugas penjaga palang pintu, warga di sekitar lokasi, korban, petugas operasional PT KAI, serta pihak lain yang mengetahui langsung kejadian tersebut.
Ia menjelaskan, penanganan perkara ini telah memasuki tahap penyidikan dan saat ini ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sejauh ini, penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan barang bukti, menelusuri rekaman CCTV, berkoordinasi dengan pihak rumah sakit terkait korban, mengajukan visum, serta memeriksa saksi-saksi dan pihak terkait lainnya.
Pada tahap berikutnya, penyidik berencana meminta keterangan dari Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, pihak Taksi Green, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian untuk melengkapi proses penyidikan agar diperoleh gambaran kejadian secara menyeluruh dan objektif.
Kecelakaan tragis yang terjadi pada Senin malam tersebut mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.
Peristiwa bermula dari sebuah taksi Green SM yang mogok di perlintasan sebidang akibat gangguan listrik. Kendaraan tersebut kemudian tertabrak KRL yang melintas.
Akibat kejadian awal itu, satu rangkaian KRL tujuan Cikarang melakukan berhenti darurat di Stasiun Bekasi Timur. Namun, dalam kondisi berhenti, KRL tersebut justru ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek. Benturan keras itu menyebabkan gerbong terakhir, khusus wanita, mengalami kerusakan parah dan menimbulkan korban jiwa.





