Breaking News
Sambut Libur Paskah Polres Blitar Gelar Patroli KRYD Polisi Patroli P2B Dukung Program Ketahanan Pangan Respon Cepat Laporan Warga Polisi Berhasil Ringkus Tersangka Curanmor di Pacitan Kejati Jatim Gelar Monev Penanganan Perkara Tipidsus dan Pemulihan Kerugian Negara WMC|| Surabaya – Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H., didampingi jajaran Kepala Seksi (Kasi) di Bidang Pidsus Kejati Jatim menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait penanganan perkara tindak pidana khusus. Fokus utama dalam Monev kali ini adalah progres penanganan perkara Tipidsus yang sedang berjalan serta upaya tindak penyelesaian tunggakan uang pengganti lanjut. Dimana acara berlangsung di Aula Sasana Adhyaksa Kejati Jatim pada hari Rabu (16/04/2025) Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur efektivitas penanganan perkara Tipidsus, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta mencari solusi untuk mempercepat proses penyelesaian perkara dan pemulihan kerugian negara. Aspidsus Kejati Jatim memimpin langsung memutar Monev, dengan dilanjutkan kelancaran laporan rinci dari masing-masing Kasi terkait perkembangan perkara yang ditangani. Dalam arahannya, Aspidsus Kejati Jatim menekankan pentingnya kerja keras, ketelitian, dan profesionalisme dalam menangani setiap perkara Tipidsus. Beliau juga menyoroti perlunya strategi yang efektif dalam menjamin penyelesaian tunggakan uang pengganti, mengingat hal tersebut merupakan bagian penting dalam upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara. “Kita harus terus memacu kinerja dalam penanganan perkara tindak pidana khusus. Selain penuntasan perkara pokok, perhatian khusus juga harus diberikan pada upaya pengembalian kerugian negara melalui pembayaran uang pengganti,” tegas Aspidsus Kejati Jatim. Lebih lanjut, dalam Monev ini juga membahas mengenai kendala-kendala teknis maupun non-teknis yang dihadapi dalam proses penyidikan dan penyelesaian perkara Tipidsus. Sesi diskusi dan brainstorming dilakukan untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi hambatan-hambatan tersebut, termasuk meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Hebatnya, melalui kegiatan Monev yang rutin dilaksanakan ini, Bidang Pidsus Kejati Jatim dapat terus meningkatkan kinerja dalam anggota tindak pidana khusus dan secara optimal melakukan pemulihan aset negara. Langkah-langkah konkret dan terukur akan terus diimplementasikan untuk memastikan setiap perkara Tipidsus diselesaikan secara tuntas dan berkeadilan. @red.gat Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Herjawan Diminta Turun Tangan Berantas Perjudian di Kabupaten Siak
banner 728x90

Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik dari KemenPAN-RB, Kapolres Metro Tangerang Kota Sampaikan Terimakasih Masyarakat

Img 20240710 Wa0000
banner 120x600

WMC | TANGERANG — Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota berhasil menorehkan prestasi kinerja dalam pelayanan publik. Prestasi membanggakan Kali ini, menyabet penghargaan sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Terbaik Penyedia Sarana Prasarana Ramah Kelompok Rentan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI dan Kapolri.

Penghargaan tersebut diumumkan langsung oleh MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas dalam acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Polri yang digelar di Jakarta, Selasa (9/7/2024) siang WIB.

Penyerahan penghargaan itu dihadiri Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, didampingi oleh Wakapolri Komjen Pol. Agus Andrianto, PJU Mabes Polri Para Kapolda maupun peserta Musrenbang Polri. Penghargaan diterima langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangan rilisnya menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasinya kepada seluruh jajaran serta masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

“Ini merupakan wujud serta komitmen kami dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat atas dukungan dan masukannya terhadap Polres selama ini,” terang Zain.

Zain mengungkapkan, pasca Polres Metro Tangerang Kota mendapatkan penghargaan Pelayanan Prima dari Kemenpan RB dari hasil hasil evaluasi pelayanan penerbitan SKCK, SPKT maupun Surat Ijin Mengemudi pada akhir tahun 2022. Pihaknya telah berupaya dengan maksimal dan terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya penyedian sarana prasarana ramah kelompok rentan.

“Tentunya, kami telah menyiapkan sarana prasarana Ramah bagi kelompok rentan,” tutup Zain.

Penulis: Jaka Banten
Editor  : Fajar Gea