Pesawaran Lampung – Calon Bupati Pesawaran, Drg. Elin Septiani resmi menyusul mendaftar pada hari terakhir pendaftaran calon pengganti untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Pesawaran di KPU setempat, Senin (10/3/2025).
Terpantau di KPU, Drg. Elin Septiani didampingi sang suami Aries Sandi Darma Putra, Ketua Tim Pemenangan Eriawan bersama rombongan tim, dan anggota serta kader DPC Partai Demokrat Pesawaran tiba di kantor KPU Pesawaran sekitar pukul 20.06 WIB.
Namun, Supriyanto tidak hadir sebagai calon Wakil Bupati mendampingi Drg. Elin Septiani seperti yang beredar di rekomendasi dari DPP Demokrat.
Seusai pendaftaran di Kantor KPU Pesawaran sekitar pukul 21.15 WIB, Drg. Elin Septiani bersama rombongan langsung bergegas meninggalkan kantor KPU Pesawaran.
Sebelumnya, Pasangan calon (Paslon) Supriyanto – Suriansyah Rhalieb menegaskan sudah mantap untuk maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Pesawaran, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini disampaikan, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Lampung, Supriyanto yang juga sebagai calon Bupati Kabupaten Pesawaran.
“Untuk pendaftaran pasca putusan MK adalah kesepakatan dari parpol, hari ini partai Golkar dan PPP telah sepakat mengusung saya sebagai calon Bupati dan Suriansyah sebagai calon Wakil Bupati,” ujar Supriyanto seusai pendaftaran calon pengganti di Kantor KPU Pesawaran, Senin (10/3/2025).
Menurutnya, pendaftaran paslon Supriyanto -Suriansyah sudah memenuhi syarat dan sesuai dengan tahapan-tahapan PSU yang diselenggarakan oleh KPU.
“Kita bukan pecah kongsi, ini adalah keputusan partai dan ini masih berproses (dengan Partai Demokrat,red) karena masih ada satu partai lagi, sehingga kami menunjuk pasangan baru, dan kami tetap bersatu,” ucapnya.
Supriyanto menegaskan, bahwa paslon Supriyanto -Suriansyah sudah mantap maju pada PSU Pesawaran dengan amanah partai dan menjalankan instruksi dari partai.
“Itu sudah sangat mantap sekali, karena pak Suriansyah dan saya adalah putra daerah pesawaran, kita bareng bersama dan memiliki histori yang baik selama ini,” kata Supriyanto.
Selain itu, saat ditanya apakah pendaftaran tanpa satu partai pengusung dari partai Demokrat tetap bisa mendaftarkan paslon secara sah ke KPU sesuai putusan MK? Supriyanto menyerahkan persoalan tersebut ke pihak penyelenggara dalam hal ini KPU Kabupaten Pesawaran.
“Kita serahkan ke pihak panitia,” pungkasnya.
Fauzi BN