Kampar Riau, Wartamerdeka.com – Berembus kabar yang kurang menyenangkan terdengar ditelinga banyaknya dugaan fiktif/markup Dana Desa (DD) Desa Indra Sakti Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar terkabar baru baru ini, Jum’at (25/10/24).
Dugaan korupsi yang dimaksud terkait pengelolaan dana desa pada Tahun 2020 Sampai pada tahun 2023 diduga oleh Pengguna Anggaran (PA) Kades Desa Indra Sakti MISDI dikala masa pasca pandemi covid 19 Sampai Tahun 2023 ini,
Menurut data yang di peroleh oleh awak media ini , di tahun 2020 Kades Desa Indra Sakti menghabiskan dana Desa sebesar Rp. 789,591,000
Kode PUM: 1401102006
Selanjutnya di tahun 2021 Kades memakai uang dana Desa sebesar, 768,260,000
Kode PUM: 1401102006
seterusnya di tahun 2022 pihak pemerintah Desa Indra Sakti habiskan dana desa sebesar Rp. 731,265,000
Kode PUM:1401102006
Ditambah lagi dengan tahun 2023, dengan anggaran sebesar, 931,577,000
Kode PUM: 1401102006
Nah, masing masing di antara nya dalam setahun terjadi pencairan nya sebanyak 3 tahap dalam satu tahun.
URAIAN KEGIATAN DATA PENGGUNAAN DANA DESA INDRA SAKTI – KEC. TAPUNG – KAB. KAMPAR TAHUN 2020, NAMA KEGIATAN
1,Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa REALISASI DANA Rp12.000.000
2, Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa (Pengadaan Buku-buku Bacaan, Honor Penjaga untuk Perpustakaan/ Taman Bacaan Desa) 10,000,000
3, Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 84,600,000
4, Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan lainnya 38,900,000
5, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dil, diluar prasarana jalan)920 meter Rp, 57,160,966
6, Pemeliharaan Pasar Desa/Kios milik Desa 1 unit Rp, 1,833,700
7, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pasar Desa/ Kios milik Desa 3 unit Rp, 315,056,368
8, Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak 3 kali Rp, 19,909,000
9, Keadaan Mendesak 198 KK Rp, 256,500,000
TOTAL PENGELUARAN TAHUN 2020 Rp795.960.034 SISA ANGGARAN TAHUN 2020 -Rp6.369.034
URAIAN DATA PENGGUNAAN DANA DESA INDRA SAKTI – KEC. TAPUNG-KAB. KAMPAR TAHUN 2021 NAMA KEGIATAN
1 Keadaan Mendesak 42 KK Rp, 151.200.000
2 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pasar Desa 2 Unit Rp, 257 007 260
3 Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak Rp, 9 172.000
4, Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi jagung, dil) 100 Unit Rp, 38 167.500
5, Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ Madrasah Non-Formal Milk Desa Rp, 12.000.000
6, Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Rp, 49.069.000
7.Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Rp, 31 800.000
8, Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong Selokan, Parit, dil, diluar prasarana jalan)680 meter Rp, 70,387,200
9, Pemeliharaan Jalan Desa 546 meter Rp 111,163,180
10 Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa(profil kependudukan dan potensi desa) Rp20.783.800
TOTAL PENGELUARAN TAHUN 2021 Rp750.779.940 SISA ANGGARAN TAHUN 2021 Rp17.480.060
URAIAN DATA PENGGUNAAN DANA DESA INDRA SAKTI – KEC. TAPUNG-KAB. KAMPAR TAHUN 2022 NAMA KEGIATAN
1, Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Rp, 57.990.000
2, Operasional PAUD/ΤΚ/ΤΡΑ/ΤΚΑ ΤΡQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Rp12.000.000
3, Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong Selokan Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)1500 Meter Rp59.996.500
4, Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Pandemi Covid-19 Rp, 35.085.526
5, Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Rp8.000.000
6, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pasar Desa/ Kios milik Desa” Rp109,349,000
7 Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Rp147,208,700
8: Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak 82 KK Rp, 295 200 000
TOTAL PENGELUARAN TAHUN 2022 Rp724.829.726 SISA ANGGARAN TAHUN 2022, Rp6.435.274
URAIAN DATA PENGGUNAAN DANA DESA INDRA SAKTI – KEC. TAPUNG-KAB. KAMPAR TAHUN 2023 NAMA KEGIATAN
1, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa Rp, 115,588,000
2 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa Rp, 81,419,200
3 Penyelenggaraan PAUD/TK/TΡΑ/ΤΚΑ/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Rp, 12,000,000
4, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/ Pengerasan Jembatan Milik Desa Rp, 143,867,000
5, Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp, 51,800,000
6, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/ΤΡΑ/ΤΚΑ /TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Rp, 6,000,000
7, Penyusunan/Pendataan/Permutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Rp, 10,500,000
8 Operasional Pemerintahan Desa yang bersumber dari dana Desa Rp, 27,900,000
9, Keadaan Mendesak 26 KK Rp, 93,600,000
10 Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan 1 Unit pengolahan peternakan, kandang, dll) Rp187.667.800
11 Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pasar Desa/ Kios milik Desa” 1 Unit Rp,223.824.586
TOTAL PENGELUARAN TAHUN 2023 Rp,954.166.586 SISA ANGGARAN TAHUN 2023 -Rp22.589.586
“kami disini menilai banyak nya dugaan penyimpangan yang di lakukan oleh MISDI selaku PA Dana Desa Indra Sakti,
Awak media selaku kontrol sosial meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Kampar khusus nya Kejaksaan Negeri Kampar agar MISDI Kades Desa Indra Sakti di periksa dan di proses secara patut.
Menanggapi banyaknya dugaan kegiatan yang fiktif/markup, pewarta coba konfirmasi/mempertanyakan data tersebut melalui Sekdes Indra Sakti Suyanto lewat Pesan WhatsApp nya dengan nomor 08139227XXXX. namun sangat di sayangkan Suyanto memilih bungkam, Dengan Bungkamnya Sekdes Indra Sakti pewarta akan Mencari/menggali informasi tentang kebenaran data ini Kepada Inspektorat Kabupaten Kampar.**Tim