Pringsewu Lampung – Pemerintah Pekon Margakaya Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu Lampung di sinyalir melakukan mark up Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2023 dalam pengelolaan dan pengadaan ketahanan pangan penimbunan jalan, irigasi serta lampu tenaga Surya, hal tersebut di ungkapkan warga setempat saat awak media investigasi kegiatan pekon setempat.
Berdasarkan pengakuan PW warga setempat saat di temui prihal kegiatan penimbunan jalan lingkungan tersebut di lakukan swadaya oleh masyarakat mengunakan sabes, dianggarkan lagi oleh pekon melalui Anggara (DD) 2023 menimbun lagi jalan tersebut, tapi cuma beberapa Dump Truk makanya terlihat sangat tipis,” keluhnya, Selasa (9/7/24).
Menelisik pagu anggaran kegiatan penimbunan jalan tersebut senilai Rp 72.500.000, di duga Pemerintah Pekon Margakaya mark up berdasarkan pengakuan warga penimbunan jalan cuma beberapa Dump Truk terlihat sangat tipis.
penimbunan jalan
Rp 72,500.000.
lampu jalan. Rp 30.000.000.
pembangunan saluran irigasi 300mtr Rp 148,000.000.
Namun dari hasil keterangan yang dihimpun berbanding terbalik saat awak media melakukan konfirmasi perihal penimbunan jalan kepada Pakon Margakaya.
Sekretaris Desa/Pekon adalah pembantu Kepala Desa selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa. Sekdes merupakan unsur Staf Pemerintah Desa dipimpin oleh seorang Sekretaris Desa yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Desa, akan tetapi semuanya itu berbanding terbalik.
Berdasarkan keterangan sekretaris Pekon Margakaya Sekar Panca Wulandari orang nomor dua di pekon tersebut sama sekali tidak mengetahui apa saja kegiatan Pekon, terlihat sekdes tersebut tidak menguasai semua bidang kegiatan pemerintahan, semua pernyataan awak media mengenai kegiatan penimbunan jalan pekon setempat dia Sama sekali tidak mengetahui.
” Kalau angaran dan lokasi kegiatan tersebut saya tidak tau menahu yang tau penjabat (PJ),” ujarnya.
Adanya ketidaktahuan Sekdes prihal anggaran dan kegiatan pekon patut di pertanyakan ..?
Nando