Breaking News
Jalan Raya GELAP..!! Masyarakat Dusun Penengahan Keluhkan Lampu (PJU) Yang Mati Berbulan-bulan Polres Probolinggo Tingkatkan Patroli dan Pengamanan di Gunung Bromo saat Libur Idul Adha 2025 Pasuruan Pertebal Pengamanan di Dua Jalur Wisata Saat Libur Panjang Idul Adha Polsek Pace Dukung Ketahanan Pangan Lewat Pemanfaatan Lahan Pekarangan Gus Wawan : Mengenang Toko Penting Nabi Ibrahim AS Dalam Sejarah Agama5 Abrahamik, di Momen Hari Raya Idul Adha WMCSURABAYA – Hari Raya Idul Adha atau yang dikenal juga sebagai Hari Raya Kurban, merupakan salah satu hari besar dalam Islam yang diperingati setiap tanggal 10 Dzulhijjah dalam kalender Hijriah. Pada tahun ini, Idul Adha 1446 H jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025. Sejarah Idul Adha berakar dari kisah Nabi Ibrahim AS yang mendapat perintah dari Allah SWT untuk menyembelih putranya, Nabi Ismail AS, sebagai bentuk ujian ketaatan. Perintah ini merupakan ujian berat yang menuntut kesetiaan dan pengorbanan dari Nabi Ibrahim dan keluarganya. Nabi Ibrahim a.s. adalah tokoh penting dalam sejarah agama-agama Abrahamik. Kisah hidupnya mencakup perjuangan keras untuk menentang penyembahan berhala, dakwah kepada ayahnya dan kaumnya untuk menyembah Tuhan yang tunggal, serta ujian dan ketaatan yang luar biasa. Kisah Nabi Ibrahim a.s. merupakan teladan yang menginspirasi umat manusia untuk beriman, bersabar, dan tunduk kepada Allah SWT. Dalam hal dimomen acara bertajub berbagi daging qurban di hari raya Idul Adha 1446 H jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025, yakni Gus Wawan (Toko Masyarakat) dengan sapaan akrapnya Mbah Wawan mengatakan, Jumat (06/06/2025) mengatakan, Semoga dalam perayaan hari raya Idul Adha di tahun ini kita semua mampu mengambil hikmah atas pelaksanaan perayaan ini dan menjadikannya sebagai sebuah sarana dalam meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita dalam beribadah kepada Allah SWT,” ucapnya. Alhamdulillah, lanjut kata Mbah Wawan, dalam perayaan hari raya Idul Adha 2025 ini kami menerima bantuan penyaluran berupa se-ekor hewan kambing qurban dari Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yakni AKBP Wahyu Hidayat, S.I.K., M.H. “Semoga Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya senangtiasa selalu dan sukses dalam mengamankan saat giat diwilayah hukumnya,” ujarnya. Masih kata Mabah Wawan, Yang terpenting terkait momen hari Raya Idul Adha ini yaitu Idul Adha mengajarkan umat Islam tentang pentingnya pengorbanan, keikhlasan, dan ketaatan kepada Allah SWT. Melalui ibadah kurban, umat diajak untuk meneladani sikap Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail dalam menjalankan perintah Allah tanpa ragu, menunjukkan ketulusan hati dan kepatuhan yang sejati. “Selain itu, perayaan ini juga menekankan nilai-nilai sosial seperti berbagi kepada sesama, terutama kepada mereka yang kurang mampu. Dengan berbagi daging kurban, umat Islam diajarkan untuk mempererat tali persaudaraan dan meningkatkan kepedulian sosial dalam kehidupan bermasyarakat,” katanya. Mbah Wawan menambahkan, Hari Raya Idul Adha bukan sekadar perayaan tahunan, melainkan momen untuk merenungkan dan mengamalkan nilai-nilai pengorbanan, ketaatan, dan kepedulian sosial dalam kehidupan sehari-hari. Dengan memahami makna dan sejarahnya, umat Islam diharapkan dapat menjadikan Idul Adha sebagai momentum untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT,” pungkas Mbah Wawan. (red)
banner 728x90

Insiden Tabrak Lari di Pakuwon City Surabaya, Pengemudi “Sedan Hitam” Ditangkap Polisi

Img 20241225 Wa0018
banner 120x600

 

WMC|| Surabaya,- Insiden tabrak lari mobil sedan hitam yang terjadi di wilayah Pakuwon City sampai dengan Jalan Kenjeran Surabaya, terduga pengemudi kendaraan diamankan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam dan sampai ditetapkannya sebagai tersangka pada Selasa (24/12/24), sekira pukul 14.30 wib di gedung Satya Tathya Dharaka, Satlantas Polrestabes Surabaya.

Kasat lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si., Menjelaskan, insiden tabrak lari yang terjadi pada Senin, 23 Desember 2024, sekitar pukul 15.12 wib, di 6 Tempat Kejadian Perkara (TKP) bermula dari Jl. Boulevard (Pakuwon City), Jl. Kenjeran (depan dealer Suzuki), Jl. Kenjeran (Starbuck), Jl. Kenjeran (depan Kalijudan No.15), Jl. Kenjeran (depan perumahan The Grand), dan berakhir di Jl. Kenjeran (depan Cafe 27) Surabaya.

Selanjutnya, yang mana hasil pemeriksaan baik dari pelaku, saksi-saksi, korban dan petunjuk dari hasil olah TKP, yang bersangkutan pada saat berkendara berada dalam pengaruh alkohol, dikarenakan tersebut masuk kategori, sengaja berkendara dalam kondisi yang membahayakan bagi orang maupun barang.Img 20241225 Wa0018

“Kami sudah melakukan penangkapan sekaligus pemeriksaan secara maraton, dilanjutkan penetapan tersangka, dan kemudian kami keluarkan surat perintah penahanan, tersangka S U W (28), sebagai K1 atau pelaku kecelakaan lalulintas, yang mengendarai mobil mercy hitam L 1725 FH.” Jelasnya.

Kemudian, ditegaskan AKBP Arif, bahwa tersangka negatif narkoba atau narkotika, namun dalam kandungan darahnya terkandung atau mengandung 0,16 miligram alkohol dalam satu liter darahnya. Kondisi ini tentunya sangat mempengaruhi, kesadaran kewaspadaan, kemampuan motorik, dan kemampuan persepsi dari seorang pengendara.

“Yang mana dalam kondisi tersebut, pengendara dinyatakan tidak boleh mengendarai kendaraan bermotor.” Tegas Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman.

Perlu diketahui, korban meninggal dunia adalah Prasetyaningsih (63) perempuan yang berprofesi sebagai tukang sapu jalan, dan 3 korban lain luka berat, serta 1 korban luka ringan.

Lalu, sebagaimana atensi Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan berpesan, kami jajaran satlantas Polrestabes Surabaya, memohon dukungan dan partisipasi kepada seluruh warga masyarakat, kita akan membuat kota Surabaya menjadi “ZERO DRINK DRIVING”. Karena peristiwa ini, kecelakaan lalulintas yang luar biasa, bisa mengancam kemanusiaan.

Dalam kasus ini, Pelaku dipersangkakan, Pasal 312 Jo 321, yaitu peristiwa tabrak lari, kemudian diperberat oleh, Pasal 311 Ayat 5 Ayat 4, Ayat 3 dan Ayat 2 Jo 106 Ayat 1 dengan Undang-undang lalulintas nomor 22 tahun 2009 ( gat)