banner 728x90

Polda Jatim Ungkap 3.022 Kasus Narkoba Semester Pertama 2025, Selamatkan 1,2 Juta Jiwa

Img 20250709 Wa0101
banner 120x600

 

WMC|| Surabaya, 9 Juli 2025 — Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) melalui Direktorat Reserse Narkoba mencatat pencapaian luar biasa dalam perang melawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Sepanjang periode Januari hingga Juni 2025, sebanyak 3.022 kasus narkotika berhasil diungkap, dengan total 3.876 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Capaian ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polda Jatim, Rabu siang (9/7), yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jatim dan Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Bea Cukai, BNNP Jatim, Angkasa Pura Juanda, Pelindo Regional 3, serta tokoh-tokoh masyarakat dan organisasi seperti Rumah Kebangsaan dan DPD GMDM Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Kabid Humas Polda Jatim menegaskan bahwa perang terhadap narkoba merupakan harga mati. “Peredaran dan penyalahgunaan narkoba adalah persoalan global yang kompleks. Ia menyentuh berbagai dimensi mulai dari kesehatan, keamanan, sosial hingga ekonomi, sehingga negara manapun, termasuk Indonesia, tidak bisa memberikan ruang sedikit pun terhadap bahaya narkotika,” tegasnya.

Img 20250709 Wa0104

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Jatim memaparkan secara rinci barang bukti yang berhasil disita dari berbagai pengungkapan selama semester pertama 2025, di antaranya:

Sabu-sabu: 63.991,54 gram (± 64 kg)

Ganja: 9.894 gram (± 10 kg) dan 85 batang tanaman ganja

Ekstasi: 10.944 butir dan 148 gram

Pil Karisoprodol (Carnophen): 3.869.861 butir

Pada kesempatan yang sama, barang bukti hasil pengungkapan dari tujuh kasus dengan tujuh tersangka turut dimusnahkan, yakni:

Sabu-sabu: 49.054,582 gram (± 49 kg)

Pil Carnophen: 1.077.840 butir

Ekstasi: 2.860 butir

Obat keras lainnya: 5.688.600 butir (± 5,7 juta butir)

Img 20250709 Wa0102

Dirresnarkoba menambahkan bahwa dari seluruh pengungkapan ini, pihaknya memperkirakan sekitar 1,2 juta jiwa telah diselamatkan dari ancaman narkoba.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa jaringan sindikat yang berhasil diungkap mencakup kelompok domestik hingga jaringan internasional, menunjukkan bahwa Jawa Timur masih menjadi target utama dalam peredaran gelap narkoba lintas daerah dan negara.

“Penegakan hukum terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama. Ini bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga instansi pemerintah, lembaga penegak hukum lainnya, dan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Atas sinergi yang terjalin selama ini, Dirresnarkoba menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah mendukung upaya pemberantasan narkoba di Jawa Timur. “Kami mengucapkan terima kasih kepada BNNP Jatim, Bea Cukai, Angkasa Pura, Pemprov Jatim, serta organisasi masyarakat yang selama ini aktif dalam kegiatan edukasi dan pencegahan,” tuturnya.

Menutup konferensi pers, ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus berkomitmen dalam melawan narkoba. “Kita semua harus bersatu mengatakan tidak terhadap narkoba. Ini bukan hanya tentang penindakan, tapi juga soal menyelamatkan generasi penerus bangsa. Perjuangan ini tidak boleh berhenti,” pungkasnya. ( Red)