banner 728x90

Breaking News: Immanuel Ebenezer Bantah Usai Jadi Tersangka Kasus Pemerasan

Screenshot 20250822 221712
banner 120x600

Jakarta wartamerdeka.com -Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan perusahaan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

‎Meskipun sudah menyandang status tersangka, pria yang akrab disapa Noel membantah dirinya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK


‎Immanuel Ebenezer alias Noel mengatakan,Saya ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT, kedua kasus saya bukan pemerasan,” klaim noel di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (22/8/2025).

‎Ia mengaku, hal ini disampaikan agar tak ada narasi yang memberatkan dirinya dalam kasus ini.

‎Noel mengatakan,”Klarifikasi ini agar narasi di luar tidak menjadi narasi kotor dan memberatkan saya.

‎Lagi-lagi Noel membantah bahwa dirinya dan tersangka lain melakukan pemerasan, dan mengklaim kinerja KPK.

‎Noel mengatakan “Kawan-kawan yang bersama saya tidak ada sedikit pun kasus pemerasan, dan apa yang kami lakukan sangat mendukung sekali apa yang menjadi kebijakan KPK.

‎Immanuel Ebenezer: Semoga Saya Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo

‎Wakil Menteri Ketenagakerjaan (wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Noel tak sendirian, 10 orang lainnya turut ditetapkan sebagai tersangka.

‎Noel mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK, Ketua Relawan Prabowo Mania 08 itu digiring ke mobil tahanan. Namun sebelum masuk, Noel sempat melontarkan pernyataan mengejutkan. Dia berharap masih ada ruang pengampunan dari Presiden Prabowo Subianto.

‎Noel mengatakan,”Semoga saya mendapat amnesti dari Presiden Prabowo,” kata Noel di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (22/8/2025).

‎Terima Suap Rp 3 Miliar


‎Ketua Komisi pemberantasan korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan, Noel menerima uang suap Rp 3 miliar dari penerbitan sertifikat K3. Bukan cuma itu, Noel juga menerima satu motor.

‎Praktik ini ternyata telah terjadi sejak tahun 2019. Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru bergerak setelah menerima adanya laporan dari seseorang.

‎Budi mengatakan ,”Uang tersebut mengalir ke penyelenggara negara IEG sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024.

‎Dari seluruh suap penerbitan sertifikat K3, KPK menaksir total uang yang diperoleh para tersangka mencapai Rp 81 miliar.

‎Uang suap tersebut dibelanjakan untuk kepentingan pribadi. Ada yang dibuat beli DP rumah, beli kendaraan sampai hiburan,”Kata Budi.

‎”Dia tahu, membiarkan, bahkan meminta (hasil pemerasan),” kata Budi.

‎seluruh aktivitas pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 sudah sepengetahuan Immanuel Ebenezer.

‎”Proses yang dilakukan para tersangka bisa dikatakan sepengetahuan IEG,” ucapnya.

‎Adapun modus pemerasan yang dilakukan anak buah Noel adalah mewajibkan buruh membayar biaya pengurusan sertifikasi K3 sebesar Rp 6 juta. Padahal, biaya pengurusan sertifikasi K3 sebetulnya hanya Rp 275 ribu.

‎Bila para buruh tidak membayar Rp 6 juta, maka proses pengurusan sertifikasi K3 diperlambat, dipersulit, bahkan tidak diproses.

‎Diketahui, biaya sertifikasi K3 yang dibebankan kepada buruh mencapai Rp 6 juta. Angka yang sangat mencengangkan. Sebab, jumlah itu dua kali lipat dari rata-rata gaji buruh

Penulis: sawijanEditor: sawijan wmc