WMC|| Sidoarjo – Mengutamakan pelayanan prima kepada masyarakat khususnya wajib pajak, Sistem Pemerintahan Manunggal Satu Atap (Samsat) Sidoarjo Kota berupaya memberikan kualitas pelayanan terbaik dengan transparansi dan akuntabilitas.
Sebab, dalam pengurusan pajak kendaraan, baik proses perpanjangan atau perubahan nama maupun mutasi kendaraan roda dua dan roda empat, tidak perlu merasa kesulitan mengurus sendiri proses pengurusan STNK tanpa harus melalui saluran broker atau calo.
Hal itu disampaikan melalui Tertua Samsat Sidoarjo Kota saat ditemui di kantornya, Kamis (13/11/2025)
“Kami mengutamakan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak yang datang ke Samsat Sidoarjo Kota , dengan keterbukaan dan bekerja maksimal dalam melayani wajib pajak yang ingin mengurus pajak kendaraan, baik proses perpanjangan atau perubahan nama maupun mutasi kendaraan roda dua maupun roda empat,” ujarnya .
Ia menambahkan, bagi wajib pajak yang datang ke Samsat Sidoarjo Kota langsung dilayani oleh petugas dan diinstruksikan untuk mengurus sesuai kebutuhan.
“Begitu masuk pintu Samsat Sidoarjo Kota sudah ada petugas Security yang melayani dengan ramah dan mengarahkan wajib pajak sesuai dengan kebutuhannya,” imbuhnya.
Wawan Salah Satu Wajib Pajak mengatakan, Samsat Sidoarjo kota telah menyediakan fasilitas bagi penyandang disabilitas seperti kursi roda. Selain itu, ada juga ruang untuk ibu menyusui dan tempat bermain anak. Samsat Samsat Sidoarjo memiliki fasilitas parkir yang luas dan nyaman. Samsat adalah tempat pelayanan pembayaran pajak kendaraan roda dua dan roda empat serta melayani verifikasi/penggantian STNK, serta mutasi kendaraan dan STNK baru.tandasnya
Anggota Samsat Sidoarjo Kota menambahkan, saat ini antusiasme masyarakat sangat tinggi dalam mengurus pajak kendaraannya sendiri. Sebab, Samsat memfasilitasi wajib pajak dengan pelayanan yang baik dan fasilitas yang nyaman serta cepat.
“Kalau kita patuh membayar pajak, berarti kita sudah berperan dalam membangun bangsa,” pungkasnya (gat).








