JAKARTA — DPR RI kembali menyoroti meningkatnya ketidakpastian geopolitik global yang dianggap bisa menimbulkan dampak serius terhadap stabilitas nasional, termasuk dalam bidang ketahanan pangan, ketahanan energi, dan pertahanan negara. Belakangan ini kekhawatiran akan eskalasi konflik internasional turut mendapatkan perhatian intens dari sejumlah legislator di parlemen.
Anggota DPR yang juga anggota Komisi IV, Daniel Johan, menyampaikan bahwa pemerintah perlu menyiapkan strategi antisipatif lebih matang terhadap kemungkinan dampak guncangan ekonomi dan sosial apabila konflik global berkembang luas. Menurut Daniel, salah satu fondasi penting adalah memastikan kemandirian pangan dan energi nasional, serta memperkuat struktur pertahanan sebagai upaya menjaga kedaulatan dan stabilitas dalam negeri.
“Pemerintah harus serius menyiapkan cadangan pangan dan energi yang kuat, serta meningkatkan kapasitas pertahanan. Semua itu harus dilakukan sejak dini agar kita tidak terkejut menghadapi kemungkinan terburuk,” ujar Daniel dalam keterangan resminya beberapa hari lalu.
Dorongan serupa datang seiring dengan penegasan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang dalam penyampaian RAPBN 2026 menekankan pentingnya ketahanan pangan, energi, dan pertahanan sebagai bagian dari upaya pembangunan nasional yang adaptif terhadap tantangan global. Fokus ini tercantum dalam arah kebijakan anggaran negara tahun ini untuk meningkatkan kapasitas dalam tiga sektor krusial tersebut.
Menurut pengamat geopolitik, meningkatnya ketegangan dunia dan dinamika konflik regional dapat memengaruhi pasokan pangan dan energi di pasar global, yang pada akhirnya berdampak pada harga domestik dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, penekanan pada penguatan ketahanan nasional dirasa bukan sekadar retorika, melainkan strategi mitigasi risiko yang harus terus dioptimalkan.
Lebih jauh, DPR mendorong koordinasi lintas kementerian/lembaga untuk memperkuat kapasitas stok pangan, memperluas investasi pada energi terbarukan, serta menata postur pertahanan nasional yang lebih modern dan responsif terhadap ancaman kontemporer. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan daya tahan Indonesia di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.





