banner 728x90

Aksi Komite Mei Berlawan; memperingati hari lengsernya Soeharto

Mei Melawan 21 Mei 2024
Foto: Masa aksi melakukan long mars dan menyampaikan orasi (djarot)
banner 120x600

WMC l TERNATE — “Komite Mei Berlawan” melakukan aksi refleksi untuk memperingati hari lengsernya Presiden Republik Indonesia kedua “Soeharto” dari bangku kekuasaannya, yang jatuh pada 21 Mei 2024.

DIketahui, masa aksi penyampaian tuntutan melalui bobotan orasi di beberapa titik kota Ternate. Antara lain, di kawasan Salero, Pasar barito, hingga berakhir di landmark, Selasa (21/5/2024).

Djarot, selaku kordinator lapangan, saat di temui reporter di sela-sela aksi menyatakan bahwa, “ini penting dan sangat vital untuk di respon. Karena sepanjang rezim Orde Baru (Orba), banyak sekali terjadi peristiwa sejarah yang kelam dan menjadi catatan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) serta masalah-masalah yang sifatnya multi-problem. Salah satunya adalah pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Model Asing (PMA). Baginya, pengesahan UU ini justru membuka ruang bagi masuknya investasi di Indonesia”.

Menjadi penegasan dalam aksi refleksi kali ini adalah penuntasan tuntutan Reformasi. Salah satunya adalah Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), yang masih marak terjadi hingga hari ini. Sehingga, refleksi ini menjadi sebuah spirit dalam mengenang perjuangan berupa penyatuan gerakan mahasiswa dan rakyat yang berhasil menggeser Soeharto dari masa kepimpinannya. Ungkapnya korlap/dj.

Menurut Djarot, selaku kordinator lapangan “Komite Mei Berlawan” bagian dari gabungan beberapa organisasi mahasiswa. Yakni, Pembebasan, Gamhas, PMII Rayon Ekonomi, CGMBD, dan KPR.

Berdasarkan pantauan media wartamerdeka.com, setelah mereka melakukan publikasi isu di beberapa titik kota, mereka kemudian membaca pernyataan sikap di akhir aksi refleksi.

Berikut ini tuntutan Komite Mei Berlawan di sela melakuakan aksi;

  1. Lawan neoliberalisme dan jegal kapitalisme-Neoliberalisme serta wujudkan tuntutan reformasi
  2. Bangun industri (pabrik) nasional serta nasionalisasi industri pertambangan viral di bawah kontrol buruh dan rakyat
  3. Tangkap dan adili jendral jendral pelaku pelanggaran HAM
  4. Revisi UU pemilu No 7 tahun 2017 dan UU Parpol No 22 taun 2011
  5. Bangun partai masa
  6. Akui dan penuhi hak-hak masyarakat adat
  7. Membela kebebasan identitas dan orentasi seksual
  8. Wujudkan pendidikan gratis
  9. Stop bungkam ruang demokrasi
  10. Tolak reklamasi di Maluku Utara
  11. Tolak pertambangan di Maluku Utara

Reporter: wartamerdeka.com_(rs/wmc/rn)