Breaking News
Jalan Raya GELAP..!! Masyarakat Dusun Penengahan Keluhkan Lampu (PJU) Yang Mati Berbulan-bulan Polres Probolinggo Tingkatkan Patroli dan Pengamanan di Gunung Bromo saat Libur Idul Adha 2025 Pasuruan Pertebal Pengamanan di Dua Jalur Wisata Saat Libur Panjang Idul Adha Polsek Pace Dukung Ketahanan Pangan Lewat Pemanfaatan Lahan Pekarangan Gus Wawan : Mengenang Toko Penting Nabi Ibrahim AS Dalam Sejarah Agama5 Abrahamik, di Momen Hari Raya Idul Adha WMCSURABAYA – Hari Raya Idul Adha atau yang dikenal juga sebagai Hari Raya Kurban, merupakan salah satu hari besar dalam Islam yang diperingati setiap tanggal 10 Dzulhijjah dalam kalender Hijriah. Pada tahun ini, Idul Adha 1446 H jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025. Sejarah Idul Adha berakar dari kisah Nabi Ibrahim AS yang mendapat perintah dari Allah SWT untuk menyembelih putranya, Nabi Ismail AS, sebagai bentuk ujian ketaatan. Perintah ini merupakan ujian berat yang menuntut kesetiaan dan pengorbanan dari Nabi Ibrahim dan keluarganya. Nabi Ibrahim a.s. adalah tokoh penting dalam sejarah agama-agama Abrahamik. Kisah hidupnya mencakup perjuangan keras untuk menentang penyembahan berhala, dakwah kepada ayahnya dan kaumnya untuk menyembah Tuhan yang tunggal, serta ujian dan ketaatan yang luar biasa. Kisah Nabi Ibrahim a.s. merupakan teladan yang menginspirasi umat manusia untuk beriman, bersabar, dan tunduk kepada Allah SWT. Dalam hal dimomen acara bertajub berbagi daging qurban di hari raya Idul Adha 1446 H jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025, yakni Gus Wawan (Toko Masyarakat) dengan sapaan akrapnya Mbah Wawan mengatakan, Jumat (06/06/2025) mengatakan, Semoga dalam perayaan hari raya Idul Adha di tahun ini kita semua mampu mengambil hikmah atas pelaksanaan perayaan ini dan menjadikannya sebagai sebuah sarana dalam meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita dalam beribadah kepada Allah SWT,” ucapnya. Alhamdulillah, lanjut kata Mbah Wawan, dalam perayaan hari raya Idul Adha 2025 ini kami menerima bantuan penyaluran berupa se-ekor hewan kambing qurban dari Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yakni AKBP Wahyu Hidayat, S.I.K., M.H. “Semoga Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya senangtiasa selalu dan sukses dalam mengamankan saat giat diwilayah hukumnya,” ujarnya. Masih kata Mabah Wawan, Yang terpenting terkait momen hari Raya Idul Adha ini yaitu Idul Adha mengajarkan umat Islam tentang pentingnya pengorbanan, keikhlasan, dan ketaatan kepada Allah SWT. Melalui ibadah kurban, umat diajak untuk meneladani sikap Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail dalam menjalankan perintah Allah tanpa ragu, menunjukkan ketulusan hati dan kepatuhan yang sejati. “Selain itu, perayaan ini juga menekankan nilai-nilai sosial seperti berbagi kepada sesama, terutama kepada mereka yang kurang mampu. Dengan berbagi daging kurban, umat Islam diajarkan untuk mempererat tali persaudaraan dan meningkatkan kepedulian sosial dalam kehidupan bermasyarakat,” katanya. Mbah Wawan menambahkan, Hari Raya Idul Adha bukan sekadar perayaan tahunan, melainkan momen untuk merenungkan dan mengamalkan nilai-nilai pengorbanan, ketaatan, dan kepedulian sosial dalam kehidupan sehari-hari. Dengan memahami makna dan sejarahnya, umat Islam diharapkan dapat menjadikan Idul Adha sebagai momentum untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT,” pungkas Mbah Wawan. (red)
banner 728x90

Breaking News : Perkembangan Terkini Polda Metro Jelaskan Kasus Firli Bahuri Peras SYL

Images (6) 1
banner 120x600

Jakarta wartamerdeka.com -Kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan tersangka mantan Ketua KPK Firli Bahuri masih bergulir. Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Firli Bahuri, adalah seorang purnawirawan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.

Selanjutnya bagaimana perkembangan kasus ini.

Dugaan pemerasan tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Artinya, kasus tersebut sudah dilaporkan sejak setahun lalu.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan mendalam dan menaikkan status kasus ke tahap penyidikan. Pada 23 November 2023, polisi mengumumkan mantan ketua KPK sebagai tersangka.

Mantan ketua KPK Firli Bahuri dijerat dengan dugaan tindak pidana pemberantasan korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi atau suap terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementan RI pada kurun 2020-2023. Polisi sempat melimpahkan berkas perkara Firli ke Kejaksaan.

Namun, Kejaksaan mengembalikan berkas tersebut untuk perbaikan. Polisi kemudian menyerahkan lagi, tapi masih dikembalikan lagi oleh jaksa. Setelah itu, polisi membuka penyelidikan dugaan tindak pidana baru yang diduga melibatkan mantan ketua KPK itu.

Proses penyidikan kasus masih berjalan. Dia memastikan penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan,”Kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Ade Safri mengatakan,”Kami pastikan bahwa penyidikan perkara a quo masih terus berjalan, dan kami pastikan berjalan profesional, transparan, dan akuntabel,”kepada wartawan, pada Selasa (13/8/2024).

Pihaknya sudah mengantongi alat bukti yang cukup terkait dugaan pemerasan. Dia mengatakan penyidik berkoordinasi dengan kejaksaan untuk melengkapi berkas perkara,”Kata Ade Safri.

Ia mengatakan,”Bahwa dalam penanganan perkara suatu dugaan tindak pidana maka minimal dua alat bukti yang sah sudah harus terpenuhi oleh tim penyidik untuk dilakukan pemeriksaan atau penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum.

Ade Safri mengatakan,”Kami janjikan penyidikan dalam penanganan perkara akan berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel. Profesional artinya transparan dan tuntas.

Polda Metro Jaya sejauh ini belum menahan mantan ketua KPK Firli Bahuri dan mengatakan sedang melakukan pengembangan dugaan korupsi tersebut ke dugaan tindak pidana lain. Salah satunya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Perkara lainnya terkait Pasal 36 juncto Pasal 65 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terbaru kasus tersebut kini sudah naik ke tahap penyidikan.

Firli Bahuri telah mengajukan dua kali gugatan praperadilan. Gugatan pertama tidak diterima dan gugatan kedua dicabut dengan alasan penyempurnaan berkas.

Penulis: sawijanEditor: Sawijan wartamerdeka.com