banner 728x90

Komisi X DPR RI Nuroji : Minta Pemeritah Pemudah Akses Permodalan Pelaku UMKM

Img 20240314 Wa0059
banner 120x600

JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI Nuroji meminta pemerintah memberikan kemudahan akses permodalan kepada pelaku usaha mikro kecil menngan atau UMKM melalui regulasi yang baik. Tanpa upaya ini, baginya, UMKM akan kesulitan bertahan di tengah gempuran persaingan usaha terutama impor yang semakin sengit.

Berdasarkan informasi terbaru dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkapkan lebih dari 60 persen UMKM di Indonesia kesulitan mendapatkan pinjaman modal. Padahal, UMKM berkontribusi sebanyak 61,9 persen terhadap perekonomian sekaligus menciptakan lapangan kerja paling besar dibandingkan sektor pariwisata lainnya.

“Ada puluhan juta UMKM di Indonesia. UMKM di tiap kota ataupun Kabupaten banyak hidup dari kemampuan mereka sendiri. Seharusnya negara melalui Kementerian harus bisa punya peran lebih di sini melalui segi regulasi terutama terkait permodalan,” tutur Nuroji Rapat Kerja dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Tidak hanya itu saja, Politisi Fraksi Gerindra itu juga meminta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk mempertegas kategorisasi UMKM dalam regulasi tersebut. Hal ini menjadi krusial agar UMKM yang memiliki potensi besar namun memiliki modal yang sedikit bisa memperoleh prioritas untuk mendapatkan pendanaan.

Diketahui, ada sekitar 10 juta UMKM di Indonesia yang eksis dan teregistrasi dalam sistem OSS. Namun, 47,5 persen memilih tidak melakukan ekspansi bisnis akibat kekurangan modal. Sebab itu, Nuroji menegaskan perlu adanya langkah preventif melalui regulasi yang ajek.

“Kita temui belum sinkronnya regulasi perizinan dan akses modal untuk UMKM. Sementara, industri skala besar malah mendapat dukungan modal lebih mudah. Maka dari itu, pemerintah perlu mengakomodir (UMKM) melalui regulasi yang jelas dan mendukung,” pungkasnya.

(Sumber)