KAMPAR, Wartamerdeka.com – Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kampar, Mendesak Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Untuk Melakukan Pemeriksaan khusus untuk Desa pulau Terap Kecematan Kuok, Kabupaten Kampar Riau.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua LPPNRI kabupaten Kampar Daulat Panjaitan Kepada Wartawan, Rabu 20 Agustus 2025.
“Kita mendesak kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk melakukan pemeriksaan khusus untuk Desa Pulau Terap diduga banyak pembangunan asal asal jadi,” ungkapnya
Lanjut di terangkan oleh Daulat Panjaitan, Pengerjaan Proyek Pembangunan Gedung Pustaka Desa dengan Volume 11M x 6M, Sumber dana, dari Dana Desa Tahun 2024, diduga Kuat asal jadi karena adanya retakan dan kebocoran pada atap dari bangunan tersebut.
“Pengerjaan Bangunan Drainase sepanjang 85M x 1 x 1 yang dimana alas/lantai dari drainase tersebut mulai terkikis karena terlalu tipis, dan pondasi nya mulai terlihat dan dinding drainase tidak merata (amburadul).
“Dan Ada Bangunan Pagar Taman yang sangat disayangkan Pagar tersebut di duga asal jadi dan tidak sesuai dengan spesifikasi,” katanya
Selanjutnya bangunan Pagar sawah, dimana pembangunan tersebut tidak selesai, atas dasar penjelsan dari Salah satu Kepala Dusun Dana itu di SILPA kan, namun tidak ada bukti yang ditunjukkan, kami menduga ha tersebut Mangkrak dan Terbengkalai,” tutupnya.
Untuk keseimbangan berita Wartawan langsung Konfirmasi, Sekjen Kemendes PDTT, Taufik Madjid, menegaskan
“Terimakasih atas informasinya dan kami segera koordinasikan, mungkin saya minta tim Inspektorat turun melalukan pemeriksaan, dan Apa bisa buat surat pengaduan ke Menteri Desa dan PDT C/q: Sekjen Kemendes dan PDT,” Pungkasnya.
Editor: AN