banner 728x90

TNI Diharap Dapat Jaga Netralitas Dalam Pilkada Nanti

Q
banner 120x600

Jakarta – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan, Rabu (27/11/2024) mendatang, Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin meminta Tentara Nasional Indonesia (TNI) tetap menjaga netralitasnya. Terlebih, pelaksanaan Pilkada berpotensi menimbulkan konflik horizontal di tengah-tengah masyarakat.

“Kami dalam hal ini meminta untuk TNI bersikap bersifat netral, tidak menggunakan kekuatan-kekuatan untuk membela ataupun mendukung salah satu calon,” kata Nurul Arifin dalam Rapat Kerja dengan Panglima TNI, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (21/3/2024).

Nurul Arifin mengatakan potensi konflik horizontal memungkinkan terjadi dalam pelaksanaan Pilkada. Hal ini melihat skala Pilkada lebih mikro dibanding dengan Pilpres (Pemilihan Presiden) maupun Pemilu (Pemilihan Umum).

“Dalam skala mikro tersebut kita tahu bahwa pertarungan terjadi di wilayah, baik di kota/provinsi/kabupaten dan ini memungkinkan antar saudara di situ bisa berperang, bisa berkonflik karena perbedaan pilihan,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Nurul Arifin juga mengapresiasi TNI yang telah membantu Polri (Kepolisian Republik Indonesia) dalam menjaga keamanan Pemilu serentak pada 14 Februari lalu. Ia menilai, pelaksanaan Pemilu 2024 telah berjalan aman, kondusif dan relatif tidak ada konflik.

“Apresiasi dan terima kasih kami Pak dengan berjalannya Pilpres, Pemilu, secara aman kondusif dan relatif tidak terjadi tidak ada konflik begitu. Kami mengucapkan terima kasih untuk kerja keras bapak-bapak sekalian di TNI,” ungkapnya.

Berdasarkan paparan TNI, 545 Pilkada yang rencananya akan dilaksanakan pada akhir tahun 2024 memiliki potensi kerawanan yang lebih besar dibanding Pilpres maupun Pileg. Kemungkinan terjadinya kerusuhan antar kelompok pendukung juga lebih besar.

Kemungkinan terjadinya konflik SARA juga mungkin terjadi bila isu politik identitas digaungkan. Selain itu, adanya perpecahan skala nasional dapat terjadi apabila dimanfaatkan pihak ketiga. (bia/aha)

(sumber)