BATU BARA -wartamerdeka.com , “Kecelakaan tragis menimpa Rusli, seorang penarik ojek boncengan (RBT), dan Hazizi, seorang buruh harian, di Jalan Medan-Kisaran KM 133-134, Desa Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, Sabtu (16/8/2025). Diduga menjadi korban tabrakan, keduanya kini berjuang dengan luka parah dan himpitan ekonomi.
Rusli, tulang punggung keluarga yang sehari-hari mencari nafkah dengan menarik RBT, harus merelakan kakinya remuk akibat kejadian tersebut. Sementara Hazizi, yang mengandalkan sepeda motor Honda Beat BK 5210 QAP untuk bekerja, mengalami patah paha dan kini tak bisa beraktivitas.
“Mobil Grandmax hitam B 9828 PCW diduga milik sebuah Bank BUMN melaju kencang dan hilang kendali, menabrak Hazizi dan Rusli yang sedang menunggu penumpang,” ujar seorang saksi mata di lokasi kejadian.
Keduanya sempat dirawat di beberapa rumah sakit sebelum akhirnya dirujuk ke RS Mitra Sejati Medan. Meski telah dibantu Asuransi Jasa Raharja, biaya pengobatan dan medical check-up masih menjadi beban berat bagi keluarga mereka.
“Asuransi tidak sepenuhnya mengcover, biaya hidup sehari-hari saja sudah susah,” keluh istri Rusli dengan mata berkaca-kaca.
Ironisnya, mobil Grandmax yang diduga menjadi penyebab kecelakaan yang sudah diamankan di Polres Batu Bara dengan kondisi tanpa plat nomor. Kanit Gakkum Satlantas Polres Batu Bara menyatakan kasus ini telah dinaikkan ke tahap Lidik.
“Kami akan memanggil kedua belah pihak untuk berunding dan dipertemukan,” tegasnya.
Kondisi Rusli dan Hazizi yang memprihatinkan mengundang keprihatinan warga sekitar. Mereka berharap pelaku segera bertanggung jawab atas perbuatannya, sejak kecelakaan hingga kini belum kunjung tercapai kesepakatan damai.
“Kami mohon keadilan, mereka ini orang susah,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini menjadi potret buram kondisi keselamatan lalu lintas di Batu Bara. Kelalaian dan ketidak pedulian pengemudi dapat merenggut nyawa dan menghancurkan harapan keluarga. (AHP)