banner 728x90

Sering Makan Korban Jiwa, Gamata Gelar Aksi Di Depan Kantor Kecamatan Sepatan Tolak Truk Tanah Yang Langgar Perbup  

Img 20240825 Wa0020
banner 120x600

Tangerang,- Sepatan, -¦ Dua orang berdomisili Warga Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang terlindas Dump Truck Pasir/tanah di wilayah Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan yang beroperasi tidak sesuai Peraturan Bupati ( Perbup ) , korban seorang bapak yang membawa anaknya, anak nya meninggal di tempat, dalam kondisi sangat mengenaskan. Bapak nya menyusul saat Kedua Korban di bawa ke RSUD Paku Haji Bapak nya tidak lama di Ruang IGD Meninggal Dunia juga. Minggu (25/8/24)

Kejadian tersebut menuai reaksi keras dari Aktivis Gabungan Masyarakat Tangerang ( GAMATA ) Nusantara, mereka menggelar aksi demo membentangkan sepanduk dengan tulisan, Tolak Truck besar di jalan depan kantor kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang, pada Sabtu 24 Agustus 2024.

” Hari ini ada dua orang yang meninggal dunia , karena itu kita tolak Truck besar .. Tolak.. Tolak Truck besar, tolak… Tolak Truck besar “, seruan orator yang juga sebagai Sekjen Gamata Nusantara, Thohirudin .S.H., S.T., menolak truck besar melintas dijalan tersebut.Sudah menewaskan 2 orang anak dan bapak, di Desa kayu agung Sepatan yang sudah melanggar perbup Kabupaten Tangerang, kami akan terus lakukan sampai ke tingkat Nasional.” Ungkap nya.

Masih di tempat yang sama Ustad Fadil selaku perwakilan tokoh masyarakat Sepatan mengatakan kepada awak media Bantenmore.Com, “saya gini Bang, jadi jalan itu adalah milik umum, semua kendaraan bisa menggunakannya. Karena jalan adalah fasilitas umum, tapi karena ukuran mobil tanah itu adalah sangat besar, ya maka dalam hal ini diberlakukanlah sebuah peraturan disebut dengan perbup peraturan Bupati nomor 12 Tahun 2022. Oleh karena itu beredar mobil tanah yang diatur melalui perbup ini, beredarnya adalah dari jam 10.00 malam sampai jam 05.00 pagi. “Nah oleh karena itu, kami mewakili ya masyarakat sepatan ini, sangat-sangat menolak.!! jika ada peredaran mobil tanah yang beroperasi di luar jam semestinya, artinya kami menolak peredaran mobil tanah yang beroperasi siang hari dan apalagi sudah menewaskan satu orang anak di TKP, satu orang bapak nya sempat di bawa ke RSUD Paku Haji tak tertolong meninggal Dunia.”tutup nya. [ Red/ Apang ]