banner 728x90

KAHMI Jakarta Utara Mengecam Keras Imbauan Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Terkait Adzan

Screenshot 2024 09 04 23 22 25 27 40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12
banner 120x600

Wmc|Rabu,4 September 2024

Jakarta|wartamerdeka.com – Koordinator Presidium Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Jakarta Utara, Triyono mengecam keras imbauan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kementerian Agama RI. Imbauan tersebut meminta agar stasiun televisi mengganti siaran adzan dengan running text selama kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia.

“Bagi KAHMI Jakarta Utara, langkah ini dinilai sebagai bentuk intoleransi beragama yang dapat memicu keresahan di kalangan umat”, katanya.

Menurutnya, keputusan ini tidak hanya merugikan umat Islam, tetapi juga bertentangan dengan semangat kebebasan beragama yang dijunjung tinggi di Indonesia.

“Adzan adalah panggilan ibadah yang sangat sakral bagi umat Muslim. Mengubahnya menjadi teks berjalan hanya demi kunjungan seorang tokoh agama lain adalah tindakan yang tidak dapat diterima,” tegasnya.

Ia juga menyoroti potensi dampak buruk dari keputusan ini terhadap kerukunan antarumat beragama di Indonesia.

“Indonesia adalah negara yang dikenal dengan keberagaman agama dan budaya, sehingga setiap kebijakan yang menyentuh aspek keagamaan harus dibuat dengan pertimbangan matang dan melibatkan berbagai pihak jangan Kemenag asal saja”, tandasnya.

Bagi kita, yang paling utama adalah menjaga kerukunan umat beragama, jangan buat kebijakan kontroversi.

“Kerukunan umat beragama harus dijaga, dan kebijakan seperti ini justru bisa memicu ketegangan, seharusnya ada cara lain untuk menghormati kunjungan Paus Fransiskus tanpa mengganggu simbol-simbol keagamaan yang sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari umat Muslim di Indonesia”, pungkasnya.

MD KAHMI Jakarta Utara meminta agar Kementerian Agama segera mencabut imbauan tersebut dan melakukan dialog dengan berbagai organisasi keagamaan untuk mencari solusi yang lebih baik.

“Kemenag agar segera mencabut imbauan kontroversi tersebut, dan diharapkan agar pemerintah tetap menjaga netralitas dalam hal kebijakan yang melibatkan agama, demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa”, Pungkasnya.***

Manwen/Wmc