banner 728x90

Terkesan Arogan Anggota Satpol PP Kampar, Usir Anggota LPPNRI Diruangan Tunggu Bupati

Screenshot 2024 1007 202258
banner 120x600

Kampar Riau, Wartamerdeka.com – Sungguh sangat disayangkan salah seorang Anggota Satpol PP Kabupaten Kampar yang di tugaskan untuk menjaga ruang tunggu Bupati Kampar dengan tidak sopan mengusir Anggota LPPNRI Kabupaten Kampar yang berada diruangan tunggu Bupati. Kejadian naas tersebut sekitar pukul 10.10 wib, Senin (7/10/2024).

Menurut pantauan wartawan diruangan Bupati Kampar, bahwa Anggota LPPNRI Kampar Daulat Panjaitan sudah menunggu di depan ruangan Bupati Kampar dari pukul 8.30 wib karena didepan ruangan tunggu biasa panas dan akhirnya pada pukul 10.10 wib Daulat Panjaitan masuk keruangan tunggu yang memiliki pendingin, disaat itulah terjadi pengusiran oleh Anggota Satpol PP Kampar.

659d4f24434a67baf9782ad17d6049dbd3d74912619257c4ee4e2800d31ab344.0

Anggota Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan kepada wartawan dikantor Bupati Kampar dengan tegas mengatakan, tindakan Anggota Satpol PP Kampar yang bernama Rozi yang ditugaskan diruangan tunggu Bupati Kampar sangat arogan.

“Kita pertanyakan keberadaan ruangan tunggu Bupati Kampar tersebut, apakah hanya khusus untuk pejabat saja dan masyarakat biasa tidak boleh masuk,” terang Daulat Panjaitan tegas.

Diterangkan lebih lanjut oleh Daulat Panjaitan, setelah kita melihat didepan ruangan tunggu Bupati Kampar tersebut tidak ada tulisan larangan bagi masyarakat yang masuk kedalam ruangan tersebut dan oleh sebab itulah saya masuk kedalam menunggu Pj Bupati Kampar.

“Hanya hitungan menit saya berada diruangan tunggu Bupati Kampar dan saya langsung diusir oleh Anggota Satpol PP dari ruangan tersebut,” terang Daulat.

Kita minta kepada Pj Bupati Kampar, kalau ruangan tunggu Bupati tidak boleh dimasuki oleh masyarakat dan buat tulisan larangan bahwa masyarakat tidak boleh masuk.

Rozi kepada wartawan mengatakan, saya hanya menjalankan tugas dan saya diperintahkan oleh Kabag Protokol dan masuk keruangan tunggu harus ada izin dari Protokol.

Ditempat yang terpisah Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar, Yorin Effendi mengatakan, ruangan tunggu Bupati Kampar hanya khusus tamu yang telah terdaftar dan telah koordinasi dengan Protokol.

Ketika ditanya kenapa tidak buat didepan ruangan tunggu tulisan hanya untuk tamu yang terdaftar yang boleh masuk dan Yorin mengatakan dan besok akan kami buat. (Tim)