Breaking News
Drg David : saya akan cari Reno Suseno secepatnya. Menyusul framing negatif dari pernyataan Reno Suseno,kuasa hukum pemegang hak kuasa atas rumah Jl.Dr Soetomo Surabaya yang terkesan menyudutkan Ormas GRiB Jaya,Komando 08 dan MAKI Jatim Jumat Curhat Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Mahasiswa Jadi Polisi Bagi Diri Sendiri Korupsi Bersumber Dari APBDes, Kades Ambal-Ambil Terancam Penjara 20 Tahun Korupsi Bersumber Dari APBDes, Kades Ambal-Ambil Terancam Penjara 20 Tahun WMC|| PASURUAN – Kepala Desa Ambal-Ambil, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Saiful Anwar (58), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa (DD). Saiful Anwar dilaporkan menyalahgunakan wewenangnya dalam pengelolaan dana yang bersumber dari APBDes, Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi, dan BKK Kabupaten selama periode April 2021 hingga Desember 2022. Dalam Pers Rilis Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah, Jumat (13/06/2025) mengatakan, penetapan tersangka ini berdasarkan laporan polisi yang diterima 26 Maret 2024 bernomor LP/A/8/III/2024/SPKT/Satreskrim/Polres Pasuruan/Polda Jatim. Dugaan korupsi terjadi pada periode April 2021 hingga Desember 2022. Modus yang digunakan antara lain penyimpanan uang desa secara pribadi, penggunaan nota kosong untuk belanja fiktif, mark-up harga pengadaan barang, dan penyaluran honor kegiatan yang tidak sesuai prosedur,” ujarnya. Bahkan, lanjut kata Adimas, proyek pembangunan seperti sumur bor dan tandon air tidak dilaksanakan sesuai rencana anggaran biaya (RAB). “Polisi menyita berbagai barang bukti penting, termasuk dokumen APBDes, laporan pertanggungjawaban (SPJ), buku tabungan atas nama desa dan tersangka, nota kosong dari toko penyedia, serta dokumen bantuan keuangan,” katanya. Masih kata AKP Adimas Firmansyah, Audit dari Inspektorat Kabupaten Pasuruan mengungkap bahwa kerugian negara mencapai Rp448.222.635. Atas perbuatannya, Saiful Anwar dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, dengan ancaman hukuman mencakup penjara minimal 1 tahun hingga maksimal 20 tahun atau seumur hidup, serta denda maksimal Rp1 miliar,” ungkapnya. Kini berkas perkara tengah dirampungkan dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah. (red) “Artikel Pers Rilis Humas Polres Pasuruan” Habib Gila : PRO-KONTRA Antara Jukir Liar dan Jukir Resmi
banner 728x90

Kegiatan Seminar UMKM Untuk Gen Z Dalam Rangkaian JEEF 2024 Wadah Untuk Para Gen Z Pengusaha Muda Jawa Timur

Img 20241108 Wa0163
banner 120x600

 

WMC|| Surabaya –Jatim Emas Exhibition Fair (JEEF), yang diselenggarakan oleh MAKI Jatim berlangsung meriah dan penuh antusiasme. Ribuan pengunjung memadati lokasi pameran sejak pagi, menunjukkan dukungan besar terhadap UMK/UMKM Jawa Timur yang terus tumbuh dan berinovasi.

Img 20241108 Wa0162

Hari kedua JEEF semakin meriah berdatangan pelaku pelaku UMKM dari luar Surabaya, seperti pelaku UMKM dibidang Snack Basreng dan keripik tempe berantusias datang dalam seminar UMKM yang di gelar Maki Jatim.

Seminar UMKM ini dihadiri sejumlah Tokoh tokoh yang berperan penting dalam kemajuan Ekonomi Kreatif Di Jawa Timur,Drs.Sukaemi,M.s.i, Heru Susanto, Dyan Ariesawati,Owner Sambal Rujak Cak Mimin Jawa Timur,Acara dimulai pukul 12.00 wib.

Img 20241108 Wa0174

Ketua MAKI Jatim, Bapak Heru, menyampaikan rasa terima kasihnya atas antusiasme masyarakat yang sangat luar biasa. “, kami ingin menghadirkan kesempatan bagi UKM/UMKM untuk memperluas jangkauan pasar dan memperkenalkan inovasi mereka. Kehadiran Kepala Dinas dan Tokoh Tokoh ekonomi kreatif Jawa Timur ini semakin menambah semarak acara ini dan menginspirasi masyarakat untuk terus mendukung produk lokal,” ujar Bapak Heru.

Img 20241108 Wa0176

Jatim Emas Exhibition Fair ( JEEF) menampilkan lebih dari 150 stan yang terdiri dari berbagai jenis produk unggulan, mulai dari kuliner khas Jawa Timur, kriya, fashion, hingga produk inovatif berbasis teknologi. Acara ini juga diharapkan dapat menjadi titik temu bagi para pengusaha lokal untuk berkolaborasi, berbagi pengalaman, dan memperkuat jejaring bisnis.

Pengunjung yang hadir tampak antusias menikmati berbagai produk yang dipamerkan, mencicipi aneka makanan khas, dan berinteraksi langsung dengan para pelaku UKM/UMKM. Tak hanya itu, Mama Lela juga ikut mendukung UKM/UMKM dengan berbelanja dan mempromosikan beberapa produk lokal yang ada di acara tersebut.

Selain pameran produk,Jatim Emas Exhibition Fair (JEEF ) juga menghadirkan berbagai kegiatan pendukung, seperti workshop bisnis, diskusi bersama para pengusaha sukses, serta hiburan musik yang semakin membuat acara ini menarik bagi berbagai kalangan. MAKI Jatim berharap dengan adanya acara ini, UMKM Jawa Timur dapat semakin berkembang dan lebih dikenal oleh masyarakat luas, sekaligus meningkatkan kontribusi mereka dalam perekonomian .

Img 20241108 Wa0167

Untuk Hari ke dua ini diadakan juga Lomba Profesional MUA Jawa timur,dan disusul lomba Zumba malam nanti,harapan saya di Hari kedua ini animo masyarakat lebih banyak lagi,dan tentunya sampai akhir acara JEEF di tanggal 10 November,Datang dan ikuti serangkaian kegiatan JEEF dan jangan lupa untuk incip incip produk UMKM mensupport pelaku UMKM di Jawa Timur,pungkasnya. (Red)