Breaking News
Jalan Raya GELAP..!! Masyarakat Dusun Penengahan Keluhkan Lampu (PJU) Yang Mati Berbulan-bulan Polres Probolinggo Tingkatkan Patroli dan Pengamanan di Gunung Bromo saat Libur Idul Adha 2025 Pasuruan Pertebal Pengamanan di Dua Jalur Wisata Saat Libur Panjang Idul Adha Polsek Pace Dukung Ketahanan Pangan Lewat Pemanfaatan Lahan Pekarangan Gus Wawan : Mengenang Toko Penting Nabi Ibrahim AS Dalam Sejarah Agama5 Abrahamik, di Momen Hari Raya Idul Adha WMCSURABAYA – Hari Raya Idul Adha atau yang dikenal juga sebagai Hari Raya Kurban, merupakan salah satu hari besar dalam Islam yang diperingati setiap tanggal 10 Dzulhijjah dalam kalender Hijriah. Pada tahun ini, Idul Adha 1446 H jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025. Sejarah Idul Adha berakar dari kisah Nabi Ibrahim AS yang mendapat perintah dari Allah SWT untuk menyembelih putranya, Nabi Ismail AS, sebagai bentuk ujian ketaatan. Perintah ini merupakan ujian berat yang menuntut kesetiaan dan pengorbanan dari Nabi Ibrahim dan keluarganya. Nabi Ibrahim a.s. adalah tokoh penting dalam sejarah agama-agama Abrahamik. Kisah hidupnya mencakup perjuangan keras untuk menentang penyembahan berhala, dakwah kepada ayahnya dan kaumnya untuk menyembah Tuhan yang tunggal, serta ujian dan ketaatan yang luar biasa. Kisah Nabi Ibrahim a.s. merupakan teladan yang menginspirasi umat manusia untuk beriman, bersabar, dan tunduk kepada Allah SWT. Dalam hal dimomen acara bertajub berbagi daging qurban di hari raya Idul Adha 1446 H jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025, yakni Gus Wawan (Toko Masyarakat) dengan sapaan akrapnya Mbah Wawan mengatakan, Jumat (06/06/2025) mengatakan, Semoga dalam perayaan hari raya Idul Adha di tahun ini kita semua mampu mengambil hikmah atas pelaksanaan perayaan ini dan menjadikannya sebagai sebuah sarana dalam meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita dalam beribadah kepada Allah SWT,” ucapnya. Alhamdulillah, lanjut kata Mbah Wawan, dalam perayaan hari raya Idul Adha 2025 ini kami menerima bantuan penyaluran berupa se-ekor hewan kambing qurban dari Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yakni AKBP Wahyu Hidayat, S.I.K., M.H. “Semoga Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya senangtiasa selalu dan sukses dalam mengamankan saat giat diwilayah hukumnya,” ujarnya. Masih kata Mabah Wawan, Yang terpenting terkait momen hari Raya Idul Adha ini yaitu Idul Adha mengajarkan umat Islam tentang pentingnya pengorbanan, keikhlasan, dan ketaatan kepada Allah SWT. Melalui ibadah kurban, umat diajak untuk meneladani sikap Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail dalam menjalankan perintah Allah tanpa ragu, menunjukkan ketulusan hati dan kepatuhan yang sejati. “Selain itu, perayaan ini juga menekankan nilai-nilai sosial seperti berbagi kepada sesama, terutama kepada mereka yang kurang mampu. Dengan berbagi daging kurban, umat Islam diajarkan untuk mempererat tali persaudaraan dan meningkatkan kepedulian sosial dalam kehidupan bermasyarakat,” katanya. Mbah Wawan menambahkan, Hari Raya Idul Adha bukan sekadar perayaan tahunan, melainkan momen untuk merenungkan dan mengamalkan nilai-nilai pengorbanan, ketaatan, dan kepedulian sosial dalam kehidupan sehari-hari. Dengan memahami makna dan sejarahnya, umat Islam diharapkan dapat menjadikan Idul Adha sebagai momentum untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT,” pungkas Mbah Wawan. (red)
banner 728x90

Satreskrim Polres Gresik Berhasil Meringkus Pelaku Perampokan di Perum De Naila Gresik, satu orang DPO

Img 20250124 Wa0146
banner 120x600

 

WMC|| GRESIK – Gerak cepat Satreskrim Polres Gresik berhasil meringkus pelaku perampokan serta penyekapan di Perum De Naila, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Satu pelaku lainnya masih berstatus DPO masih dalam pengejaran petugas.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni mengatakan, para pelaku yang beraksi ada tiga orang. Mereka mengatur rencana dan membagi tugas untuk melakukan aksi pencurian di rumah korban Paulina Siahaya (69 th) di Perum De Naila Driyorejo, Gresik pada 6 Januari 2025

 

Img 20250124 Wa0147.

Tiga tersangka yakni otak perampokan berinisial KS, (51 th) warga Desa Pedagangan, Kecamatan Wringinanom, Gresik. Bersama MA, (48th), warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Satu pelaku lain yang masih buron berinisial KY (40 th) saat ini masih buron.

Perampokan ini berawal dari rasa sakit hati tersangka KS. Sebab KS pernah menggadaikan perhiasan ke korban Paulina. Karena tak kunjung dibayar hingga jatuh tempo, korban terus menagih.

Karena hal tersebut, tersangka KS menghubungi teman-temannya MA dan KY untuk melakukan perampokan. Mulanya, KS mengajak satu tersangka lain untuk berkeliling ke sekitar TKP untuk memberitahu posisi rumah korban.

Img 20250124 Wa0148

“Jadi tersangka KS ini tidak ikut masuk ke rumah korban. Tapi dia yang mengetahui kalau ada perhiasan di rumah korban dan memberitahui lokasi rumahnya. Eksekutornya MA dan KY, modusnya mereka berpura-pura bertamu menanyakan keberadaan Viki anak korban,” tegasnya.

Disaat korban hendak mengambilkan minum di dapur. Salah satu pelaku menarik dan membawa korban ke kamar tidur, selanjutnya tangan dan kaki korban diikat sedangkan pelaku lainnya mengacak-acak isi lemari dan mengambil barang mililk korban berupa Emas 25 gram, dua buah handpone merk Samsung dan merk XIAOMI serta uang Rp 500 ribu.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 15 juta. Korban melaporkan peristiwa ini ke polisi.

Setelah melakukan olah TKP Unit Resmob Polres Gresik yang dipimpin oleh Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf melakukan serangkaian penyelidikan dan didapatkan hasil bahwa salah satu pelaku berada di daerah Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik.

“Pelaku KS selaku otak dari pencurian berhasil diamankan di Wringinanom, selanjutnya dilakukan pengembangan kasus dan sekira pukul 17.30 Wib berhasil menangkap MA dirumahnya di Mojokerto, selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Gresik untuk dilakukan pemeriksaan lebih,” tegasnya.

Barang bukti yang diamankan, satu unit sepeda motor honda beat warna hitam nopol W 2419 NFN, satu unit sepeda motor honda supra warna merah hitam nopol S 2448 SV b. (satu) buah jaket warna abu-abu satu pasang sepatu warna hitam, satu pasang sandal warna coklat, dua buah helm warna hitam, satu buah helm warna hitam putih. KS dan MA kini sudah dibekuk dan ditahan di Rutan Mapolres Gresik. Sementara KY berstatus DPO masih dalam pengejaran.

“Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tutupnya.(gat)