PEKANBARU, Wartamerdeka.com – Tim media menemukan dugaan pungutan liar (pungli) uang parkir ilegal yang melibatkan Camat Sukajadi, setelah melihat puluhan mobil parkir di dalam kantor camat Sukajadi, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Pekanbaru, Jumat (08/02/2025).
Saat melintas menuju Polrestabes, tim media melihat seorang petugas dari Favor Hotel, bernama Welki, sedang sibuk mengarahkan kendaraan pengunjung hotel untuk parkir di dalam area kantor camat, yang seharusnya di jam atau waktu tersebut kawasan kantor camat mestinya sudah tidak ada aktivitas lagi.
Hal ini menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat mengenai izin penggunaan lahan milik pemerintah untuk kepentingan komersial.
Kantor camat itu mestinya jadi tempat pelayanan adminstrasi masyarakat dan disana juga tempat penyimpanan arsip-arsip penting, kok sekarang malah jadi tempat parkir nya pengunjung hotel, heran masyarakat sekitar kantor camat.
Salah satu security Favor Hotel yang berhasil dikonfirmasi, Welki mengaku bahwa parkir tersebut telah mendapat izin dari Camat Sukajadi.
“Sudah minta izin sama camat,” ujar Welki kepada tim media. Namun, belum ada kejelasan apakah ada tarif parkir yang diberlakukan atau aliran dana yang masuk dari aktivitas yang ada d hotel ini.
Praktik ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat, Apakah kantor pemerintahan boleh dijadikan tempat parkir komersial? Apakah ada aliran dana yang tidak resmi dari parkir ini? Tim media akan terus menelusuri dugaan keterlibatan Camat Sukajadi dalam kasus ini.
Saat di konfirmasi via seluler, Camat Sukajadi Deshieriyanto menyampaikan kalau itu hanya untuk menghindari kemacetan dan memang sudah saya izinkan, ucap Pak Camat dengan nada santai ke wartawan saat berhasil terhubung ke seluler miliknya, Sabtu sore (08/02/2025).
(Tim)