WMC|| Gresik, – Dalam upaya meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di lingkungan prajurit, Kodim 0817/Gresik melaksanakan pemeriksaan kendaraan dinas bertempat di Makodim 0817/Gresik, Jl. R.A. Kartini No.33, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, pada Rabu (12/02/2025).
Komandan Kodim 0817/Gresik, Letkol Inf Ahmad Saleh Rahanar, S.Sos., menyampaikan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan seluruh kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat, dalam kondisi layak operasional. Pemeriksaan mencakup pengecekan kelengkapan kendaraan seperti helm standar TNI AD, kondisi kendaraan, serta surat-surat penting seperti STNK, KTA, dan SIM.
Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin dan berkala oleh Kodim 0817/Gresik bersama Subdenpom V/4-2 Gresik, guna memastikan pemeriksaan dilakukan secara maksimal. Seluruh aspek keselamatan berkendara diperiksa, mulai dari kaca spion, lampu utama, plat nomor, lampu sein, hingga surat-surat kendaraan. Hal ini bertujuan agar kendaraan dinas yang digunakan oleh prajurit Kodim 0817/Gresik selalu dalam kondisi siap operasional untuk mendukung tugas pokok satuan.
“Pemeriksaan kendaraan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi dan kesiapan kendaraan yang digunakan dalam operasional sehari-hari para Prajurit di lapangan. Selain itu, kegiatan ini juga untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di lingkungan prajurit Kodim 0817/Gresik,” ujarnya.
Lebih lanjut, ditegaskan bahwa kegiatan ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh prajurit dalam mematuhi aturan berlalu lintas, sehingga dapat meminimalkan pelanggaran serta menciptakan zero accident dan zero incident.
“Sebagai Prajurit TNI, kita harus bisa menjadi figur dan teladan bagi masyarakat. Sebelum memberikan arahan kepada masyarakat, kita sendiri harus tertib terlebih dahulu dalam segala aspek, termasuk dalam hal berlalu lintas,” tegasnya.
Pemeriksaan kendaraan ini juga dilakukan berkoordinasi dengan Subdenpom V/4-2 Gresik, yang memiliki peran sebagai leading sector dalam penegakan hukum bagi militer. Bagi anggota yang kedapatan tidak melengkapi surat-surat kendaraan atau melanggar aturan, akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan seluruh prajurit Kodim 0817/Gresik semakin disiplin dalam berkendara, sehingga dapat menunjang tugas sehari-hari dengan aman dan lancar.(Pen0817)
(gat)