KAMPAR, wartamerdeka.com – Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar Provinsi Riau melayangkan ke 2 kepada PT Texal Mahato FZCO.
Ketua LPPNRI Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan kepada wartawan, Rabu (12/2/2025) mengatakan, kami dari LPPNRI Kampar tadi sudah melayangkan surat ke pihak PT Texal Mahato FZCO.
“Kami tadi sudah layangkan surat ke 2 ke PT Texal Mahato FZCO karena surat pertama kami tidak mereka balas. Pada intinya kami ingin mempertanyakan anggaran CSR dari PT Texal Mahato FZCO ke Desa Petapahan Kecamatan Tapung,” terangnya.
Diterangkan lebih lanjut oleh Daulat Panjaitan, karena ditengah – tengah masyarakat sudah menjadi perbincangan terkait pembangunan lapangan futsal Desa Petapahan yang sumber anggaran nya dari CSR PT Texal Mahato FZCO.
Untuk diketahui, lapangan futsal tersebut mulai dikerjakan awal tahun 2024 dan sampai saat ini terbengkalai. Berapa besar anggaran nya sampai saat ini tidak jelas dan oleh sebab itulah kami mempertanyakan berapa anggaran untuk pembangunan lapangan futsal yang disalurkan oleh pihak perusahaan.
Wajar saja masyarakat menduga ada yang tidak beres dalam pengerjaan lapangan futsal yang dibangun melalui dana CSR dari PT Texal Mahato.
Seharusnya pihak Desa Petapahan harus terbuka kepada masyarakat nya berapa dana yang disalurkan oleh PT Texal Mahato untuk pembangunan lapangan futsal tersebut.
Kami juga sangat menyayangkan sikap dari PT Texal Mahato FZCO yang tertutup mengenai dana CSR yang disalurkan nya ke Desa Petapahan untuk pembangunan lapangan futsal, terang Daulat Panjaitan.
(Tim)