Breaking News
“EMP Gandewa Bersama Ibu-ibu Puskesmas Rantau Bais Panen Sayur Hidroponik Kelompok Tunas Gandewa” Polres Nganjuk Luncurkan Gerakan Pangan Murah, Warga Antusias Minta Digelar Rutin Gelar Bazar, Polres Blitar Dukung Gerakan Pangan Murah, Salurkan Beras SPHP untuk Masyarakat *Gerakan Pangan Murah Polres Bojonegoro Disambut Antusias Warga 30 Ton Beras Habis Terjual* WMC|| BOJONEGORO – Dalam upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, Polres Bojonegoro Polda Jawa Timur (Jatim) bersama jajaran Polsek melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) dengan menyediakan total 30 ton beras bagi masyarakat. Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Asta Cita Presiden RI dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Bekerja sama dengan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM serta Perum Bulog Kantor Cabang Bojonegoro, GPM digelar serentak di Mapolres Bojonegoro dan 28 Polsek di wilayah hukum Polres Bojonegoro Polda Jatim. Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Setya Permadi menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil. “Masyarakat dapat membeli beras, minyak goreng, gula, dan telur dengan harga yang lebih terjangkau,” kata AKBP Afrian, Senin (11/8/25). Ia mengatakan, pada Bazar GPM itu Polres Bojonegoro Polda Jatim menyediakan beras, minyak, gula, dan telur murah. “Ini adalah wujud dari Polri untuk Masyarakat,” ungkapnya kepada wartawan. AKBP Afrian menjelaskan, sebanyak dua ton beras disediakan di Mapolres, sementara masing-masing dari 28 Polsek menyediakan satu ton beras. “Jadi total keseluruhan mencapai 30 ton,” tambahnya. Menurut AKBP Afrian, langkah ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat, sekaligus menjaga daya beli dan kestabilan harga di pasaran. Ia juga mengajak warga untuk memanfaatkan kegiatan ini secara positif. Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disdagkop-UM) Kabupaten Bojonegoro, Retno Wulandari menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Polres Bojonegoro. “GPM ini sangat membantu masyarakat, terutama dalam mengakses kebutuhan pokok dengan harga yang lebih bersahabat. Kami mendukung penuh kegiatan ini dan berharap dapat terus berlanjut,” ujarnya. Respons masyarakat terhadap kegiatan ini pun cukup antusias. Salah satu warga Kelurahan Klangon, Kecamatan Kota, Wahyu, mengaku terbantu dengan adanya GPM. “Terima kasih Polres Bojonegoro, ini sangat bermanfaat bagi kami sebagai ibu rumah tangga,” ujarnya. Gerakan Pangan Murah ini juga menjadi sarana mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat. Selain menjaga keamanan, Polri kini semakin aktif hadir dalam upaya sosial-ekonomi yang langsung menyentuh kebutuhan dasar warga. (gat) Polres Malang Intensifkan Patroli Malam, Cegah Balap Liar di Jalibar hingga Mondoroko
banner 728x90

Tawuran Gengster 6 Pemuda Bacok Warga Wonokusumo Surabaya, Diamankan Polisi

Img 20240429 Wa0029
banner 120x600

 

Surabaya,Wartamerdeka.com – Polisi Tangkap enam pelaku kasus tawuran maut di wilayah pertigaan Jalan Wonokusumo Surabaya. Tawuran itu menyebabkan satu korban berinisial MZG (18) meninggal dunia.

Atas peristiwa tersebut, anggota Satreskrim Polres Tanjung Perak berhasil mengamankan enam pelaku yakni, AR (19), M.AF (19) warga Randu Barat Surabaya, GMP (18) warga Kedinding Tengah Baru Surabaya, dan MBM (18) warga Rangkah Rejo Lebar Surabaya.

Kemudian dua tersangka lainnya adalah, NR (17) warga Randu Barat Surabaya, dan MRA (15) warga Randu Barat Surabaya.

Kapolres Polres Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale mengungkapkan, berawal dari peristiwa tersebut sekelompok pemuda dari Kedungmangu Randu Surabaya sebelum melakukan aksi tawuran para pelaku berkumpul di basecamp wilayah Kedungmangu Selatan Surabaya, menenggak minuman keras (miras).

“Tersangka ANR dan AR dari kelompok Kedungmangu Randu menerima direct message instagram dari kelompok Wonokusumo yang isinya tantangan untuk tawuran dengan titik temu di Pertigaan Jalan Wonokusumo Surabaya,” ungkap AKPB William.

Mengetahui adanya tantangan itu ungkap William, kemudian tersangka AR memberitau kepada seluruh anggota Kedungmangu Randu terkait adanya tantangan tawuran agar mempersiapkan senjata.

“Kelompok Kedungmangu Randu berangkat menuju lokasi tawuran dengan rute dari jalan Kedungmangu Selatan mengarah Sidotopo Wetan. Selanjutnya menuju jalan Tenggumung Baru, pada saat sampai di titik pertemuan di pertigaan jalan Wonokusumo, mereka mempunyai kode yakni menyalakan petasan sebagai tanda bahwa kelompok Kedungmangu Randu sudah siap untuk melakukan tawuran,” kata William.

William menjelaskan, tidak berselang lama kelompok dari Wonokusumo juga membalas menyalakan petasan sebagai tanda bahwa kelompok Wonokusumo sudah siap untuk melakukan tawuran tersebut.

“Mendengar letusan petasan balasan dari kelompok Wonokusumo maka kelompok Kedungmangu Randu menyalakan petasan kedua dan langsung menyerang kelompok wonokusumo. selanjutnya tawuran pecah saling serang antara kedua kelompok tersebut,” tutur William, pada Senin (29/4/2024).

William menuturkan, mereka saling serang kelompok Kedungmangu Randu menyerang kelompok Wonokusumo. Naas salah satu korban MZG, berusaha lari mundur ke arah pertigaan Wonokusumo karena merasa kalah massa. Namun sayangnya MZG terjatuh lantas di bacok oleh para pelaku, BI, RL (DPO), YA (DPO), DS (DPO), dan RD (DPO).

Atas peristiwa tawuran antar kedua kelompok polisi juga masih melakukan pengejaran kepada A (DPO) mereka yang membacok pinggang MZG, dan selanjutnya diikuti ANR membacok korban dengan menggunakan clurit corbek yang mengenai punggung kanan bawah.

“Selain itu, tersangka AR juga memukul korban dengan menggunakan stick golf sebanyak tiga kali dengan mengenai kepala korban, kemudian TOLE (DPO) membacok korban menggunakan samurai,” paparnya.

William menambahkan, kami meminta kepada seluruh para pelaku yang sengaja melarikan diri agar segera menyerahkan diri dan Satreskrim Polres Tanjung Perak tidak main-main melakukan tindakan tegas dan terukur bagi para pelaku yang sengaja melarikan diri atau (DPO).

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita barang bukti yakni, pakaian korban, satu corbek panjang 1,5 meter, satu clurit panjang 1,2 meter, satu clurit panjang 90 Cm, satu samurai panjang 1 meter, satu Hp, rekaman Cctv, Visum Et Repertum dan Rekam Medis.

“Pasal yang disangkakan oleh para pelaku Pasal 170 Ayat (2) Ke 3 Kuhp Jo. Pasal 55 Atau 56 KUHP, dan Pasal 2 Ayat (1) Undang – Undang Darurat No. 12 Tahun 1951,” pungkasnya (gtt)