KAMPAR, Wartamerdeka.com – Salah seorang anggota DPRD Kampar diduga terlibat dalam kasus penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada salah satu Bank BUMN KCP Bangkinang. Dalam kasus KUR tersebut kerugian Negara diperkirakan 60 milyar.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada salah satu Bank BUMN KCP Bangkinang, Selasa (27/5/2025).
Ke 5 orang tersangka tersebut langsung ditahan oleh pihak Kejari Kampar. Ke 5 orang tersangka dari pihak Bank BUMN KCP Bangkinang.
Untuk penerima KUR sampai saat ini belum satupun ditetapkan tersangka oleh pihak Kejari Kampar. Beberapa sumber yang dihimpun oleh awak media, salah seorang anggota DPRD Kampar diduga ikut terlibat dalam kasus KUR BNI KCP Bangkinang tersebut yang telah merugikan keuangan negara sebesar 60 milyar.
Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar menanggapi kasus KUR BNI KCP Bangkinang tersebut. “Dalam kasus penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada BNI Bangkinang diduga terlibat salah seorang anggota DPRD Kampar,” kata Ketua LPPNRI Kabupaten Kampar Daulat Panjaitan kepada media, Kamis (29/5/2025).
Menurut Daulat Panjaitan, nasib anggota DPRD Kampar tersebut hanya menunggu waktu saja. Kan tidak mungkin hanya pihak Bank saja yang menjadi tersangka dalam kasus KUR.
“Penerima KUR dan pihak – pihak yang terlibat dalam proses untuk memuluskan cairnya dana KUR tersebut yang tidak sesuai dengan standar prosedur operasional tidak tertutup kemungkinan akan menjadi tersangka,” terang Daulat Panjaitan.
Diterangkan lebih lanjut oleh Daulat Panjaitan, nasib anggota DPRD Kampar tersebut hanya menunggu saja, karena anggota DPRD Kampar tersebut diduga terlibat dalam kasus KUR BNI Bangkinang. (tim)