Breaking News
Drg David : saya akan cari Reno Suseno secepatnya. Menyusul framing negatif dari pernyataan Reno Suseno,kuasa hukum pemegang hak kuasa atas rumah Jl.Dr Soetomo Surabaya yang terkesan menyudutkan Ormas GRiB Jaya,Komando 08 dan MAKI Jatim Jumat Curhat Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Mahasiswa Jadi Polisi Bagi Diri Sendiri Korupsi Bersumber Dari APBDes, Kades Ambal-Ambil Terancam Penjara 20 Tahun Korupsi Bersumber Dari APBDes, Kades Ambal-Ambil Terancam Penjara 20 Tahun WMC|| PASURUAN – Kepala Desa Ambal-Ambil, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Saiful Anwar (58), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa (DD). Saiful Anwar dilaporkan menyalahgunakan wewenangnya dalam pengelolaan dana yang bersumber dari APBDes, Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi, dan BKK Kabupaten selama periode April 2021 hingga Desember 2022. Dalam Pers Rilis Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah, Jumat (13/06/2025) mengatakan, penetapan tersangka ini berdasarkan laporan polisi yang diterima 26 Maret 2024 bernomor LP/A/8/III/2024/SPKT/Satreskrim/Polres Pasuruan/Polda Jatim. Dugaan korupsi terjadi pada periode April 2021 hingga Desember 2022. Modus yang digunakan antara lain penyimpanan uang desa secara pribadi, penggunaan nota kosong untuk belanja fiktif, mark-up harga pengadaan barang, dan penyaluran honor kegiatan yang tidak sesuai prosedur,” ujarnya. Bahkan, lanjut kata Adimas, proyek pembangunan seperti sumur bor dan tandon air tidak dilaksanakan sesuai rencana anggaran biaya (RAB). “Polisi menyita berbagai barang bukti penting, termasuk dokumen APBDes, laporan pertanggungjawaban (SPJ), buku tabungan atas nama desa dan tersangka, nota kosong dari toko penyedia, serta dokumen bantuan keuangan,” katanya. Masih kata AKP Adimas Firmansyah, Audit dari Inspektorat Kabupaten Pasuruan mengungkap bahwa kerugian negara mencapai Rp448.222.635. Atas perbuatannya, Saiful Anwar dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, dengan ancaman hukuman mencakup penjara minimal 1 tahun hingga maksimal 20 tahun atau seumur hidup, serta denda maksimal Rp1 miliar,” ungkapnya. Kini berkas perkara tengah dirampungkan dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah. (red) “Artikel Pers Rilis Humas Polres Pasuruan” Habib Gila : PRO-KONTRA Antara Jukir Liar dan Jukir Resmi
banner 728x90

Bersama Bhayangkari, Anggota Polrestabes Surabaya Antusias Donor Darah Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Img 20250613 Wa0165
banner 120x600

WMC|| Surabaya – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79, Polrestabes Surabaya menggelar kegiatan donor darah sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap sesama.

Kegiatan yang berlangsung dengan penuh antusiasme ini melibatkan ratusan peserta dari jajaran anggota kepolisian dan Bhayangkari.

Wakapolrestabes Surabaya, AKBP M. Ridwan, menyampaikan bahwa kegiatan donor darah ini mendapat sambutan hangat dari para personel.

“Jumlah kedatangan donor darah dalam menyambut HUT Bhayangkara ke-79, anggota Polrestabes bersama Bhayangkari 179 orang,” tutur, AKBP Ridwan, pada selasa (10/06/2025).

Tak hanya dari Polrestabes, semangat kemanusiaan juga datang dari jajaran Polsek di bawah naungan Polrestabes Surabaya. “Selain anggota Polrestabes dan Bhayangkari, Polsek jajaran juga turut mengikuti dengan 88 personel,” tambah AKBP Ridwan.

Dengan total 267 peserta, sebanyak 135 orang berhasil mendonorkan darahnya. Sementara itu, 132 peserta lainnya tidak dapat melakukan donor karena kendala medis, seperti tekanan darah tinggi (di atas 160), kadar hemoglobin (HB) terlalu rendah di bawah 12 atau terlalu tinggi di atas 15, serta kondisi kesehatan yang kurang memungkinkan seperti sedang sakit atau dalam pengaruh obat.

Kegiatan ini tidak hanya sebagai rangkaian peringatan HUT Bhayangkara, tetapi juga menjadi sarana untuk mempererat tali kemanusiaan dan empati sosial di tengah masyarakat.

Dalam suasana kekeluargaan dan penuh semangat, para peserta terlihat antusias mengikuti setiap tahap proses donor darah, dari pemeriksaan kesehatan awal hingga pengambilan darah oleh tim medis.

Aksi ini diharapkan mampu membantu memenuhi kebutuhan stok darah di PMI dan rumah sakit yang membutuhkannya.(gat)