BANGKINANG KOTA, Wartamerdeka.com – Dalam rangka mendoong dan meningkatkan kepatuhan transparansi informasi badan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar melalui Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) utama dan PPID Pelaksana (OPD) bertekad untuk mewujudkan Kabupaten Kampar tetap menjadi Kabupaten Informatif.
Hal tersebut disampaikan plt. Kadis Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar Zulfikar. S. Ag, M.Si diwakili Kabid PSDLP selaku PPID Utama Pemkab. Kampar H. Salmi Hadi, S. Sos. M. Si usai memimpin rapat Singkronisasi dan pendampingan Self Assessment Quessionaire (SAQ) bersama seluruh PPID Pelakaana di Bangkinang, Selasa 29 Juli 2025.
Ditambahkan Salmi Hadi Bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi terhadap keterbukaan informasi publik Komisi Informasi (KI) tahun 2025 ” Kata Salmi Hadi lagi.
Terakhir ia meminta agar seluruh OPD dan Kecamatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar untuk terus memberikan informasi kepada masyarakat yang sesuai dengan Aturan dan undang-undang yang telah ditetapkan” Pinta Salmi Hadi
Khusus Terhadap SAQ ini, kami meminta kerjasama yang baik dengan tim Penilai KI Terhadap data dan dokumen yang perlukan oleh Komisi Informasi Riau ” Tutup Salmi Hadi
Editor: AN