Jakarta||wartmerdeka.com – Kasus dugaan perundungan (bullying) yang menimpa seorang siswa Madrasah MIS AL-ITTIHADIYAH (Mi) di Kelurahan kalibaru kecamatan Cilincing jakarta utara menjadi sorotan publik. Korban yang berinisial DLA (6tahun) mengalami luka serius hingga satu ibu jari tangan kanan nya putus.
Peristiwa tersebut beredar di media sosial setelah diketahui oleh sebagian orang-orang yang mengetahui musibah ini untuk memperlihatkan kondisi korban saat dirawat di rumah sakit.
Pada hari senin 19 Agustus 2026, sang ibu mengantar anak nya berangkat sekolah seperti biasa, Ketika ibu sang anak sudah pulang kerumah, ibu nya mendapatkan informasi bahwasannya anak nya (DLA) mengalami kecelakaan tangan terjepit pintu Gudang.
Sang ibu datang Kembali ke sekolah, namun saat sampai di sekolah tidak menemukan anak nya, dan hanya
diberitahukan oleh wali murid lain kalau anak nya sudah dibawa kerumah sakit
di IGD RSU Prakerja Sukapura Jakarta Utara.
Ketika ibu sang anak tiba di rumah sakit, ternyata korban anak sudah dilakukan oprasi tanpa persetujuan orang tua korban.
Pihak rumah sakit menyampaikan kepada ibu korban, bahwa jika tidak dilakukan tindakan amputasi nyawa anak terancam akan meninggal dunia.
Sampai hari ini pihak sekolah dan orang tua pelaku tidak bertanggung jawab.
Sehingga keluarga korban meminta bantuan kepada ibu Yosi Rustiani S,H MH, Ketua LBH JSB Indonesia untuk mendapatkan pendampingan hukum dalam menyelesaikan kasus putus nya jari korban yang berusia 6 tahun.
“Itu ada dugaan bullying karena sampai jari tangannya korban putus karena kejepit di pintu teralis besi,” kata Dea ibu korban kepada wartawan di rumahnya, Sabtu (12/9/2026).
Menurut ibu korban, sempat menjalani perawatan di rumah sakit sejak kejadian pada Rabu (19/8/2026) dan baru diperbolehkan pulang pada Minggu (23/8/2026) bulan lalu.








