Pesawaran Lampung – DPRD Kabupaten Pesawaran soroti pembelian dua unit smart phone mewah senilai Rp50,2 juta oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pesawaran.
Pasalnya, Bapenda Pesawaran terindikasi dugaan mark-up dengan melakukan pembelian satu unit gadget tipe Samsung Galaxy S24 dengan harga Rp19,3 juta dan satu Ipad Air M2 11 inci dengan harga Rp25,9 juta.
Harga pembelian ini berbeda jauh dari harga pasar, dimana pada Samsung Galaxy S24 dibanderol dengan harga Rp9,9 juta-Rp12 juta dan untuk Ipad Air M2 11inci dibanderol dengan harga Rp12,2 juta-Rp16,2 juta.
Ketua DPRD Pesawaran, Achmad Rico Julian menegaskan, akan melakukan pemanggilan kepada dinas terkait jika terbukti ada kejanggalan dalam pembelian tersebut.
“Kalau fungsinya jelas, tidak ada masalah. Tapi kalau ada mark-up harga, ya kita lihat saja. Misalnya di toko handphone ini cuma Rp2 juta, dan tiba-tiba dengan tipe yang sama jadi harga Rp5 juta. Nah itu silahkan di cross check. Itu berarti kan salah,” ujar Rico Julian di ruang kerjanya, Kamis (18/9/2025).
Rico mengatakan, pihaknya akan menindak lanjuti ketahap yang lebih tinggi dan memverifikasi ulang dalam laporan permasalahan ini.
“Kalau alasan mereka untuk kerja itu wajar, tetapi tidak wajar itu kalau harga handphone ditempat lain Rp2 juta tetapi dibeli dengan harga Rp10 juta itu tidak masuk akal, dan patut kita proses ke tingkat yang lebih tinggi lagi untuk meng-cross check itu,” kata Rico.
Menurutnya, karena dana pembelian smart phone itu berasal dari uang rakyat, maka semua masyarakat memiliki hak untuk mempertanyakan atas pembelian smart phone tersebut.
“Sementara ini belum (pemanggilan,red), tetapi kalau alasan mereka tidak tepat maka akan kita panggil, apalagi budget dana Rp50,2 juta itu uang masyarakat, jangan main-main dan itu bisa saya panggil,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, DPRD membuka ruang bagi publik dan media untuk ikut mengawasi.
“Silahkan kawan-kawan media cek di pasaran. Kalau memang ada indikasi mark’up, kasih ke saya. Nanti DPRD bisa tindaklanjuti dengan memanggil dinas terkait,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Pesawaran, Saptoni menyayangkan, dugaan markup yang dilakukan oleh Bapenda Pesawaran.
“Kalau harga yang diajukan tidak sesuai dengan harga dilapangan, ya salah mereka (Bapenda,red). Mengapa mereka melakukannya?,” kata Saptoni.
Menurut Saptoni, anggaran sebesar Rp50,2 juta yang disiapkan bukan berarti harus dibelanjakan seluruhnya hingga Rp50,2 juta.
“Kami menyiapkan Rp50,2 juta itu sesuai kebutuhan, dan jika harga di atas harga yang kita siapkan, selisihnya bisa menjadi Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran). Jadi, bukan seharusnya dihabiskan,” ujarnya.
Saptoni juga menegaskan akan segera melakukan klarifikasi dengan memanggil Bapenda Pesawaran.
“Kami pasti akan klarifikasi, terutama saat perubahan anggaran nanti akan kita pertanyakan itu. Hal ini untuk memastikan jika ada hal janggal yang tidak diharapkan,” tutup Saptoni. (Red)