banner 728x90

Gerak Cepat Polsek Kenjeran Amankan Pelaku Curanmor di Kedinding Tengah dari Amukan Massa.

Img 20251119 Wa0176
banner 120x600

 

TANJUNG PERAK,Warta Merdeka.Com — Unit Reserse Kriminal Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor yang dipergoki warga saat beraksi di kawasan Kedinding Tengah 9 Timur Buntu, Surabaya. Kejadian berlangsung pada Minggu (16/11/2025), sekitar pukul 02.30 Wib.

Kapolsek Kenjeran Surabaya Kompol Yuyus Andriastanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menegaskan terungkapnya kasus pencurian tersebut berawal ketika korban MAF, (41), terbangun dari tidurnya setelah mendengar suara mencurigakan di depan rumah.

“Ia melihat seorang pria tak dikenal sedang berusaha menuntun dan ingin membawa kabur motor miliknya yang sebelumnya telah dikunci setang,” tutur Iptu Suroto, pada Rabu (19/11).

 

 

Img 20251119 Wa0177

Iptu Suroto mengatakan pelaku merusak kunci setang menggunakan kunci T, lalu menuntun motor tersebut ke arah jalan. Menyadari aksi itu, korban sontak berteriak “maling!”, memancing warga sekitar untuk keluar dan langsung melakukan pengejaran.

“Pelaku FR (22), warga Bangkalan, akhirnya berhasil ditangkap setelah sempat melakukan perlawanan. Dalam kondisi panik, rekannya yang bertugas mengawasi dari sepeda motor langsung kabur meninggalkan pelaku serta kendaraannya. Rekan pelaku berinisial M kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” katanya.

Iptu Suroto menjelaskan informasi upaya pencurian ini segera diterima oleh anggota piket Reskrim Polsek Kenjeran yang sedang patroli dekat lokasi. Petugas segera tiba, serta mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa sepeda motor curian, kendaraan sarana pelaku yang rusak akibat amukan massa, serta satu kunci T.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku aksi ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, ia bersama rekannya SAI pernah mencuri motor di kawasan Tembakan, Kecamatan Bubutan, Surabaya dengan hasil satu unit motor.

Suroto menyatakan tersangka FR belum pernah dihukum. Kendati demikian, pengungkapan kasus ini membuka kemungkinan jaringan lebih luas.

Saat ini, pengembangan masih dilakukan terhadap lokasi lain, keterlibatan pelaku yang buron, serta mencari penadah barang curian.

Polsi terus meningkatkan patroli dan tindakan represif terhadap kejahatan jalanan yang meresahkan warga. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika mendapati potensi kejahatan(gat)