banner 728x90

Polresta Cirebon Sita 145 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Img 20260110 Wa0185
banner 120x600

 

WMC|| Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Jumat (9/1/2026). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 145 botol miras berbagai merk.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 145 botol miras berbagai merk. Miras tersebut disita dari wilayah Kecamatan Plered, Weru, Arjawinangun dan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.

Img 20260110 Wa0182

“Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 145 botol miras dari di wilayah Kecamatan Plered, Weru, Arjawinangun dan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon. Kemudian para penjual miras tersebut juga langsung diproses tipiring,” ujarnya

 

Img 20260110 Wa0183

Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon.

 

Img 20260110 Wa0185

Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.

“Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” katanya.(,red/tim )