banner 728x90
Hukum  

Diduga Oknum Kepala Sekolah UPTD SDN 42 Negeri Katon Susanto Susanto Mark-up Dana Bos dan Paksa Beli Seragam dan Sampul Raport

Backgrounderaser 20260129 112823299
banner 120x600

Pesawaran Lampung – Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah program pemerintah yang bertujuan sangat mulia, yakni membantu sekolah-sekolah di seluruh Indonesia dalam membiayai berbagai keperluan operasional sekolah, termasuk pemeliharaan sarana dan prasarana demi menunjang kegiatan belajar mengajar yang kondusif.

Namun sangat disayangkan progam pemerintah yang sangat baik ini, justru di manfaatkan para oknum-oknum kepala sekolah untuk memperkaya diri sendiri, seperti halnya yang terjadi di UPTD SDN 42 Negeri Katon, Kamis 29/01/2026.

Dari hasil investigasi media Wartamerdeka.com menemukan banyak kejanggalan dalam realisasi anggaran Dana BOS tahun 2025, dugaan kuat adanya mark-up ketika melihat laporan SPJ UPTD SDN 42 Negeri Katon dan sangat berbanding terbalik dengan fakta yang ada dilapangan.

Berikut rincian realisasi anggaran Dana BOS UPTD SDN 42 Negeri Katon tahun anggaran 2025.

-Pengembangan Perpustakaan Rp 13.828.300.

-Pembangunan Sarana dan Prasarana Sekolah Rp 13.780.000.

-Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakulikuler Rp 1.184.000.

– Kegiatan Asesmen/Evaluasi Pembelajaran Rp 8.882.120.

– Langganan Daya dan Jasa 9.571.000.

– Pembayaran Honorer Rp 29.950.000

– Penerimaan Peserta Didik Baru Rp 690.000.

Dilapangan ditemukan tidak ada perawatan yang signifikan untuk Perawatan Sarana dan Prasarana Sekolah namun pihak sekolah tetap menganggarkan yang terbilang cukup besar, dan terkait untuk langganan daya dan jasa pun demikian.

Selain dari hasil investigasi terkait Dana BOS, keluhan pun datang dari wali murid terkait pembelian sampul raport dan seragam.

“Anak saya sekarang kelas 2 mas, kemaren waktu anak saya baru masuk sekolah disuruh bayar sampul report dan seragam sekolah, jujur saya keberatan apalagi saya ini orang susah mas, untuk makan sehari-hari saja sulit ini malah harus bayar itu semua” Ungkap wali murid yang tidak mau di sebut namanya.

Untuk melengkapi pemberitaan media Wartamerdeka.com coba temui Susanto di kantor sekolah namun sedang tidak ada ditempat, tidak sampai disitu, upaya konfirmasi melalui telepon maupun pesan WhatsApp pun tak membuahkan hasil.

Hingga berita ini di tayangkan belum ada statment dari Susanto Kepala Sekolah UPTD SDN 42 Negeri Katon.

Dan diharapkan dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Pesawaran bisa mengevaluasi kinerja oknum kepala sekolah SDN 42 Negeri Katon dan pihak Inspektorat bisa turun untuk meng kroscek Dana BOS UPTD SDN 42 Negeri Katon, bila memang di temukan tindakan yang bertentangan dengan hukum, segera di tindak tegas.

Fauzi BN