WMC|| Tanjungperak – Upaya menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan suci Ramadan terus dilakukan jajaran Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Melalui kegiatan cipta kondisi, petugas melakukan patroli dan pemeriksaan di sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas di wilayah pesisir Kenjeran.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat, 6 Maret 2026 sekitar pukul 23.00 WIB hingga selesai, dengan sasaran kawasan pesisir Pantai Batu-Batu di Jalan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya.

Patroli cipta kondisi dipimpin oleh Perwira Pengawas Polsek Kenjeran yang juga Kanit Intelkam, AKP Dwi Raharjo, dengan melibatkan personel gabungan dari piket Reskrim, Bhabinkamtibmas, unit Lalu Lintas, serta dukungan petugas Satpol PP Kecamatan Kenjeran dan Bulak.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan di beberapa tempat usaha yang berada di kawasan pesisir. Sekitar pukul 23.15 WIB, tim melakukan pemeriksaan di dua kafe yang berada di lokasi tersebut, yakni Kafe Rindu yang serta Kafe Rara.

Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polsek Kenjeran Iptu Suroto menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat selama Ramadan.
“Patroli cipta kondisi ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan, sekaligus menindak aktivitas yang melanggar aturan, khususnya peredaran minuman keras,” ujar Iptu Suroto, pada Sabtu (7/3).
Saat patroli berlangsung petugas menemukan sejumlah botol minuman keras di sekitar lokasi kafe tersebut. Dari hasil pemeriksaan, di Kafe Rindu ditemukan sebanyak 12 botol minuman keras merek Anggur Merah yang masih dalam kondisi utuh.

Sementara di Kafe Rara, petugas juga menemukan tiga botol bir merek Bintang dalam kondisi kosong, serta sisa minuman bir yang masih terdapat di dalam wadah minum.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sekitar pukul 00.00 WIB petugas mengamankan pengelola kafe beserta barang bukti berupa minuman keras tersebut ke Mapolsek Kenjeran.
Langkah tersebut dilakukan untuk proses penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut Iptu Suroto, penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga kesucian bulan Ramadan sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa lingkungan masyarakat tetap kondusif selama Ramadan. Penertiban terhadap peredaran miras menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas,” jelasnya.
Selain melakukan penindakan, personel Bhabinkamtibmas yang turut hadir juga memberikan imbauan kamtibmas kepada pengelola tempat usaha serta masyarakat yang berada di lokasi tersebut.
Iptu Suroto mengingatkan pentingnya mematuhi aturan yang berlaku, termasuk terkait jam operasional usaha dan larangan aktivitas yang dapat memicu gangguan keamanan akibat pengaruh minuman keras.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diinformasikan bahwa Polri saat ini sedang melaksanakan Operasi Pekat Semeru 2026 yang menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat.
Operasi tersebut bertujuan untuk menekan potensi gangguan keamanan seperti tawuran, perkelahian, aktivitas gengster, serta tindak kriminalitas 3C yang meliputi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Kegiatan cipta kondisi yang dilakukan Polsek Kenjeran mendapat respons positif dari masyarakat sekitar. Kehadiran aparat dinilai mampu memberikan rasa aman serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga ketertiban selama Ramadan.
Iptu Suroto menegaskan bahwa kegiatan patroli dan penertiban serupa akan terus dilakukan secara rutin selama bulan suci Ramadan.
Pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan sikap tegas namun humanis, melalui pemantauan, pemeriksaan di lokasi rawan, serta penyampaian imbauan kamtibmas kepada masyarakat.
Dengan langkah tersebut, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak tetap terjaga sehingga warga dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman, nyaman, dan khusyuk (gat)





