banner 728x90

Deteksi Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Rutan Rengat Gelar Razia di Kamar WBP

Screenshot 2024 09 18 20 21 33 21 6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7
banner 120x600

INHU|wartamerdeka.com – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban dengan menggelar razia insidentil ke kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (18/9).

Adapun target sasaran pelaksanaan dari kegiatan ini adalah untuk terus berupaya memberikan layanan terbaik pemasyarakatan terutama bidang keamanan dengan menggelar kegiatan razia insidentil di blok hunian.

Screenshot 2024 09 18 20 16 14 02 6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

Kegiatan razia ini dipimpin oleh Kepala Rutan Kelas IIB Rengat (Karutan), Ridar Firdaus Ginting. Sebelum dilaksanakan kegiatan razia kamar hunian, Karutan memberikan arahan kepada petugas yang akan melaksanakan tugas untuk bertindak secara profesional dengan tetap mengedepankan sikap yang humanis.

Screenshot 2024 09 18 20 16 00 30 6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

“Laksanakan razia ini dengan penuh ketelitian serta kedepankan sikap yang baik, humanis dengan tidak melakukan tindakan arogan kepada warga binaan,” tegasnya.

Screenshot 2024 09 18 20 16 41 14 6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

Dalam razia atau penggeledahan rutin kali ini, kata Firdaus, didapati beberapa barang-barang yang dilarang berada di dalam Rutan Rengat di antaranya sikat gigi keras, kabel dalam gulungan, sendok stenlis, penjepit kertas dan kawat.

Screenshot 2024 09 18 20 16 28 48 6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

“Semua barang terlarang yang ditemukan disita untuk nantinya didata kemudian dimusnahkan. Karutan menyampaikan dengan adanya kegiatan ini diharapkan Rutan Rengat tetap aman dan kondusif, sehingga program pembinaan tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya,” ucapnya.

Penulis|Budi                                                  Editor|Manwen