banner 728x90

Diduga Koperasi BBDM Buka Aibnya Sendiri 

Screenshot 2025 0211 222224
banner 120x600

BENGKALIS, Wartamerdeka.com – “Sepandai pandainya menyimpan Bangkai, pasti baunya akan tercium juga.”

“Seperti memercik air di dulang,dan akhirnya terpercik muka sendiri.”

Kedua pepatah diatas mungkin yang sekarang ini dialami oleh Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM) kecamatan Bukit Batu kabupaten Bengkalis, Riau

Pasalnya,melalui berita yang diterbitkan salah satu media online terbitkan tanggal 11/2/2025 dengan judul “KOPERASI BBDM TUNJUKKAN SURAT RESMI YANG DIKELUARKAN OLEH PEMDES DOMPAS” inilah dugaan kebusukan mulai terkuak di tubuh Koperasi BBDM tersebut

Screenshot 2025 0211 222205

Dikutip dari pemberitaan yang disajikan oleh media online www.kilasrespon.com mengatakan bahwa Surat resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Dompas, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, tahun 2019 lalu menjadi dasar bagi Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM) untuk tidak melibatkan kelompok tani Desa Dompas dalam CPP Koperasi.

Diberita menjelaskan Juru Bicara Koperasi BBDM, Sulaiman, menegaskan bahwa surat bernomor 47/DPS/2019 yang ditandatangani oleh Sekretaris Desa Dompas, Poniman, pada 15 Oktober 2019 itu menegaskan sikap masyarakat Desa Dompas untuk tidak bergabung dengan Koperasi BBDM.

“Dengan adanya surat ini, jelas bahwa masyarakat Desa Dompas telah memilih untuk berdiri sendiri dan membentuk koperasi lain, yaitu Koperasi Indah Lestari. Oleh karena itu, kami di BBDM menghormati keputusan tersebut dan tidak melibatkan kelompok tani dari Desa Dompas dalam data CPP kami,” ujar Sulaiman di link berita

Berdasarkan pemberitaan tersebut, media melakukan konfirmasi kepada Syaipul warga Desa Dompas akan keberadaan surat yang dikeluarkan oleh Pemerintahan Desa,dan Ia langsung menanggapi konfirmasi wartawan.(11/2/2025)

“Memang benar adanya penolakan dari warga kelompok tani Desa Dompas dan menolak untuk bergabung degan dua koperasi tersebut, alasanya kelompok Tani Desa begitu sangat kecewa ketika lahan warga telah di garap dan dikanal menggunakan alat berat, tanaman tanaman kelompok tani Desa Dompas berantakan dan tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu,baik dari koperasi BBDM dan dari Pemdes.Ucap Syaiful

“Dan pernah 2 kali Pengurus Koperasi datang ke Kantor Desa untuk sosialisasi, namun dari Warga kelompok tani mengusir pengurus koperasi BBDM dalam agenda Rapat.Dan berjalanya waktu, Pelepasan pembebasan lahan ganti rugi tanam tumbuh di atas tanah diselesaikan lansung Perusahaan PT.SDA, pertanyaannya jika Kelompok Tani Desa Dompas tidak bergabung dengan Koperasi BBDM kenapa lahan Desa Dompas yang di kelola warga di ambil alih Koperasi BBDM dan yang menerima CPLP lahan seluas sktr 500 hektar merupakan program KPPA milik siapa , yang menerima Hak Plasma dari warga mana dan mereka yang mendapat hak plasma bergabung di kelompok tani yang mana?paparnya lagi

Jika statemente Jubir Koperasi seperti ini, maka semakin kuat terjadinya jual beli lahan atau pindah nama ke pihak masyarakat luar daerah diperkirakan sekitar 70% penerima program KPPA.

Artiannya Koperasi mengambil alih hak warga kelompok Tani Desa Dompas Bersatu Tanpa Hak.ucap Syaiful Bahri Ketua Aliansi Kelompok Tani Desa Dompas Bersatu sembari mengatakan

“Yang vatalnya lagi Kepala Desa Dompas sebelum menanda tangani CPLP tersebut tanpa ada konfirmasi dan mengecek sama sekali apakah dalam CPLP yang ditanda tangani ada warganya.jadi Kelompok Tani Desa Dompas TIDAK dibetitahu sama sekali oleh Kades Dompas.”tambahnya

Sementara, Thomas, Humas PT.SDA saat dikonfirmasi mengatakan kalau Koperasi BBDM jangan lempar batu sembunyi Tangan.

“Apa bisa berdasarkan Surat itu lantas dapat menghilangkan hak warga masyarakat Desa Dompas?”ucap Thomas

“Jika Koperasi BBDM berdasarkan surat itu bisa menghilangkan Hak masyarakat Desa Dompas,Kami menduga ada keanehan atas Surat Itu.”

“Kenapa begitu? Karena lahan yang diberikan oleh PT.SDA sebesar 25% termasuk wilayah Desa Dompas. Kalau Desa Dompas tidak mau bergabung tahun 2019, maka keluarkan lahan KKPA yang menjadi Hak masyarakat Desa Dompas 25% nya!!! Jangan diambil Koperasi BBDM.tambahnya

“Yang 25% dari PT.SDA itu untuk 5 Desa (Desa Dompas, Desa Sejangat, Desa Pangkalan Jambi, Desa Sungai Selari dan Desa Buruk Bakul) dan 1 Kelurahan Sungai Pakning.Kalau surat penolakan itu yang menjadi patokan Koperasi BBDM, maka keluarkanlah Hak masyarakat Desa Dompas. Jangan diambil!!!.”

“Khan Koperasi BBDM sampaikan kalau Desa Dompas mau bentuk Koperasi sendiri untuk kerjasama dengan PT.SDA, keluarkanlah lahannya dari Koperasi BBDM.

Jangan kuasai lahan milik Desa Dompas, keluarkan Hak Desa Dompas dari Koperasi BBDM. Karena lahan yang diserahkan masyarakat Desa Dompas ada di dalam lahan yang diserahkan PT.SDA ke Koperasi BBDM.”papar Thomas dengan Geram sembari mengatakan kalau Sulaiman diduga sudah membuka aib Koperasi BBDM melalui Surat tersebut.**(Tim / red).