KAMPAR, Wartamerdeka.com – Dugaan praktik tidak transparan dan merugikan petani kembali mencuat. Seorang warga mengaku menjadi korban dugaan rekayasa utang dan pengelolaan hasil sawit yang tidak jelas oleh Koperasi Unit Desa (KUD), hingga menyebabkan dirinya kehilangan penghasilan selama sembilan tahun dan kini hidup terlantar.
Menurut pengakuan korban, hasil sawit miliknya selama 9 tahun diduga dijual secara ijon ke peron, tanpa kejelasan laporan dan rincian yang transparan dari pihak KUD. Ironisnya, korban justru dibebani tagihan utang mencapai Rp115.691.400, yang diklaim sebagai kewajiban kepada KUD.
“Saya cari sawit itu halal untuk nafkah anak. Tapi tiba-tiba muncul utang ratusan juta. Saya tidak pikun, tidak pernah ada rincian jelas. Ini diduga direkayasa,” ujar korban dengan nada kecewa.
Korban mempertanyakan peran sejumlah pihak yang bukan pengurus inti KUD, namun justru ikut melaporkan dan membebankan nilai utang tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak-pihak tersebut bukan bendahara KUD, sehingga keabsahan laporan keuangan patut dipertanyakan.
Lebih jauh, korban mengaku tidak pernah menerima gaji atau hasil sawit selama bertahun-tahun, sementara setiap bulan tetap dilakukan pemotongan sebesar Rp25 ribu, yang menurutnya tidak pernah dijelaskan kegunaannya dan berujung nihil manfaat.
“Setiap bulan dipotong, tapi hasil sawit tidak pernah saya terima. KUD seolah lepas tangan, sawit saya digas lewat utang global. Ini bukan kelalaian biasa, ini sudah merugikan,” tegasnya.
Korban menduga KUD sengaja melepas tanggung jawab atas pengelolaan kebun sawit, membuka celah praktik ijon, dan membiarkan akumulasi utang membengkak tanpa kontrol. Akibatnya, korban mengaku mengalami kerugian besar secara ekonomi dan sosial, hingga kini hidup dalam kondisi sulit di kampung.
“Kalau benar sawit saya dijual ijon selama 9 tahun, kerugian saya sangat besar. Ini akan saya gugat. KUD harus bertanggung jawab,” ujarnya.
Kasus ini menambah daftar panjang keluhan petani terhadap pengelolaan KUD yang dinilai tidak jujur, tidak adil, dan tidak transparan. Warga mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan, melakukan audit menyeluruh terhadap keuangan dan tata kelola KUD tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak KUD belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan rekayasa utang, penjualan sawit ijon, serta pemotongan rutin yang dipersoalkan oleh korban. (Tim)








