KAMPAR, Wartamerdeka.com – Aroma dugaan korupsi dalam proyek pembangunan dan revitalisasi SMP Negeri 6 Siak Hulu semakin menguat. Proyek senilai Rp4,3 miliar yang bersumber dari anggaran pemerintah itu kini resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kampar oleh Dewan Pimpinan Kabupaten Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (DPK-LPPNRI) Kabupaten Kampar.
Laporan tersebut merupakan tindak lanjut dari investigasi lapangan yang dilakukan pada 17 Februari 2026. Dalam hasil temuannya, tim LPPNRI mengaku menemukan sejumlah indikasi serius yang mengarah pada dugaan penyimpangan anggaran. Kamis (19/2/2026).
Proyek yang mencakup pembangunan 8 ruang kelas baru, rehabilitasi 8 ruang kelas lama, pembangunan toilet serta laboratorium sekolah itu diduga tidak sepenuhnya dikerjakan sesuai spesifikasi dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Indikasi Mark-Up dan Kualitas Bangunan Dipertanyakan
Tim investigasi menyebut adanya dugaan mark-up harga material serta selisih harga signifikan pada sejumlah item pekerjaan jika dibandingkan dengan harga pasar.
Tak hanya itu, kualitas fisik bangunan juga menjadi sorotan. Beberapa bagian disebut belum layak dan dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang telah dikucurkan.
“Anggaran miliaran rupiah seharusnya menghasilkan bangunan yang kokoh dan berkualitas. Namun di lapangan, kami menemukan sejumlah kejanggalan yang patut diduga sebagai bentuk penyimpangan,” tegas Daulat Panjaitan selaku ketua LPPNRI.
Jika dugaan tersebut terbukti, maka proyek revitalisasi yang semestinya meningkatkan mutu pendidikan justru berubah menjadi dugaan bancakan anggaran.
Resmi Masuk Kejaksaan, Publik Tunggu Ketegasan Aparat
LPPNRI Kabupaten Kampar memastikan bahwa hasil temuan tersebut telah resmi dilaporkan ke Kejaksaan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara, khususnya di sektor pendidikan.
Kini publik menunggu keseriusan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan tersebut. Transparansi dan akuntabilitas menjadi harga mati, terlebih proyek ini menyangkut fasilitas pendidikan bagi generasi muda.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah maupun pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna menjaga prinsip keberimbangan.
Kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum: apakah dugaan penyimpangan dana pendidikan miliaran rupiah akan dibongkar hingga tuntas, atau justru kembali tenggelam tanpa kepastian? (Tim)





