banner 728x90

Ditkrimum Polda Jatim Tangkap 4 Pelaku Pencurian Baterai Tower di Surabaya dan Banyuwangi

Img 20240926 Wa0489
banner 120x600

 

WMC|| SURABAYA, – Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Surabaya dan Banyuwangi.

Empat tersangka berhasil diamankan, termasuk penadah hasil curian tersebut. Kasus ini melibatkan pencurian baterai tower milik provider telekomunikasi, yang sangat penting untuk operasional jaringan di beberapa wilayah, terutama di Madura dan Banyuwangi.

Img 20240926 Wa0680
Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, S.H., didampingi Kaur Penum Polda Jatim Kompol Ardhianto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini terjadi di tengah kesibukan Polda Jatim dalam mengamankan jalannya Pilkada.

“Kasus pencurian ini banyak dikeluhkan oleh vendor Huawei, terutama mengenai hilangnya baterai di beberapa tower di wilayah Madura dan Banyuwangi. Berdasarkan tiga laporan, kami melakukan penyelidikan intensif,” ujarnya dalam konferensi pers. Kamis (26/9/24).

Salah satu tersangka, AS (30), diketahui merupakan mantan teknisi di perusahaan tersebut. Ia memanfaatkan pengetahuannya untuk membuka kunci master dan mencuri baterai tanpa memicu alarm. Tersangka lainnya, MH, berperan sebagai sopir dan pengawas lokasi selama aksi berlangsung.

Penangkapan bermula ketika tim Jatanras mencurigai aktivitas para pelaku di wilayah Gempol, Jawa Timur. Pelaku utama berhasil ditangkap di pintu tol, setelah diikuti dari Banyuwangi.

Img 20240926 Wa0681
“Kami menangkap empat tersangka, termasuk penadah barang curian tersebut. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 16 baterai tower dan dua kendaraan yang digunakan untuk melancarkan aksi,” tambah AKBP Jumhur.

Modus operandi pelaku melibatkan penggunaan kunci master untuk membuka kotak penyimpanan baterai di tower, kemudian melonggarkan baut dengan obeng dan mencabut baterai tersebut tanpa memicu alarm. Selain itu, pelaku juga memanfaatkan magnet untuk menonaktifkan sensor alarm pada tower tersebut.

Saat ini, keempat tersangka sedang menjalani proses hukum lebih lanjut, dan pihak kepolisian masih mendalami jaringan pelaku untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan lainnya(gat)