banner 728x90

Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Way Layap Temui Babak Baru, Inspektorat Segera Keluarkan Rekomendasi LHP

Backgrounderaser 20250610 110118061
banner 120x600

Pesawaran Lampung – Terkait adanya dugaan korupsi penggunaan Dana Desa yang dilakukan oknum Kepala Desa Way Layap, Inspektorat segera keluarkan rekomendasi.

Hal ini dikatakan oleh Hari selaku IRBAN 1, dirinya mengatakan bahwa terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim. Inspektorat akan segera mengeluarkan surat rekomendasi hasil pemeriksaan.

“Ada beberapa item, cuma finalnya hasil rekomendasi itu hasil jawaban dari mereka itu nanti kan kita tuangkan dalam hasil pemeriksaan. Setelah LHP itu ditandatangani baru rekomendasi itu secara legal baru bisa disampaikan, ” ujar hari saat dihubungi melalui telpon WhatsApp. Selasa, (10/6/2025).

Dia juga menjelaskan jika pihak Desa Way Layap siap untuk menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan.

“Mereka siap untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan, kalo untuk secara aturan bang bahwa paling lama 60 hari semenjak LHP itu harus sudah di tindaklanjuti, ” jelas Hari.

“Dari pihak Inspektorat sudah ada temuan-temuan, nanti kita tuangkan dalam laporan hasil pemeriksaan. Nantinya LHP itu kita sampaikan ke pihak yang kita periksa, ” tambahnya.

Sementara saat ditanya berapa kerugian uang negara yang sudah ditimbulkan oleh pihak Desa Way Layap, Inspektorat belum bisa menjelaskan.

“Indikasinya bahwa kalo misalnya kita bicara kerugian negara itu, setelah tahapan-tahapan itu diselesaikan bang. Kalo misalnya dalam 60 hari, nah itu… Baru bisa kita simpulkan ada indikasi kerugian yang mesti ditindaklanjuti, ” pungkasnya.

Fauzi BN