banner 728x90

Ketidakpuasan Masyarakat Terhadap Proyek Infrastruktur: Warga Desa Sobo Desak Transparansi Proyek Jalan Usaha Tani

Img 20250220 Wa0300
banner 120x600

 

 

WMC|| Trenggalek – Rabu, 19 Februari 2025 Kami, warga Desa Sobo, sangat berharap akan transparansi dan klarifikasi dari Pemdes Sobo tentang pelaksanaan pembangunan jalan usaha tani di Dusun Ngondo, Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek. Proyek ini dipimpin oleh Kepala Desa, Bapak Sumardi, dengan anggaran sebesar Rp 83.927.500.

Pembangunan jalan usaha tani ini juga di biayai sumber anggaran dari tahun 2024 yang berasal dari dana desa. Kami percaya, proyek ini dapat meningkatkan akses para petani dalam mengangkut hasil pertanian mereka dan mempermudah distribusi produk ke pasar. Tentu saja, adanya infrastruktur yang baik sangat krusial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa kami.

Img 20250220 Wa0301

Namun, sampai saat ini, pembangunan tersebut belum berjalan sesuai rencana dan baru dimulai pada 1 Januari 2025. Pada 18 Februari 2025, progres pelaksanaannya masih 50%. Ini sangat mengecewakan, karena kami berharap proyek ini selesai tepat waktu agar kami dapat memanfaatkan jalan tersebut untuk musim panen yang akan datang. Kami merasa jalan usaha tani ini lebih dari sekadar proyek; ini adalah harapan bagi peningkatan kualitas hidup warga desa.

Sesuai prosedur, pekerjaan seharusnya diselesaikan dulu sebelum pencairan anggaran, namun kenyataannya, anggaran sudah dicairkan terlebih dahulu dan pekerjaan baru dilakukan menjelang akhir tahun anggaran. Situasi ini memunculkan kekhawatiran di kalangan masyarakat tentang akuntabilitas penggunaan dana desa, yang seharusnya dikelola dengan baik untuk kepentingan publik.

Img 20250220 Wa0302

Hingga hari ini, 18 Februari 2025, para supplier material, termasuk para sopir, masih belum menerima pembayaran. Ini semakin menyakitkan bagi kami, karena mereka telah berinvestasi waktu dan tenaga untuk proyek yang seharusnya memberikan manfaat bagi semua pihak. Keterlambatan pembayaran ini tak hanya berdampak pada supplier, tetapi juga pada kepercayaan seluruh masyarakat terhadap pemerintah desa kami.

Kami juga berharap hal yang sama untuk kegiatan pelebaran jalan poros desa di Dusun Tenggar, dengan total anggaran Rp 52.087.500. Masalah yang kami hadapi adalah sebagai berikut:

Pembangunan pelebaran jalan ini juga dibiayai oleh dana desa tahun 2024. Kami meyakini bahwa pelebaran jalan ini akan meningkatkan konektivitas antar dusun, memperlancar arus transportasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih baik.

Rencananya, pembangunan ini menggunakan sistem PKT (Padat Karya Tunai), tetapi kami merasa bahwa metode ini seharusnya memberikan dampak positif yang lebih besar, karena bisa melibatkan warga secara langsung dan memberi mereka kesempatan untuk mendapatkan penghasilan.

Namun, seperti proyek sebelumnya, pembangunan ini juga belum terlaksana sesuai rencana dan baru dimulai pada 2 Februari 2025. Hal ini menciptakan kesan bahwa pembangunan di desa kami selalu tertunda, dan membuat kami bertanya-tanya tentang komitmen Pemdes dalam memajukan infrastruktur wilayah kami.

Menurut prosedur, pekerjaan harus diselesaikan dulu sebelum anggaran dicairkan, tetapi anggaran sudah dicairkan pada Maret 2024 tanpa ada pekerjaan hingga akhir tahun anggaran. Kami sangat mencemaskan situasi ini, karena bisa menimbulkan dugaan penyalahgunaan dana dan kurangnya pengawasan yang ketat dari pihak terkait.

Setelah menerima keluhan dari masyarakat, pelaksanaan anggaran 2024 dilanjutkan pada 2 Februari 2025 dengan mengubah metode dari PKT menjadi menggunakan alat berat (excavator). Perubahan metode ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan warga, di mana sebagian merasa optimis karena efisiensi waktu, sementara yang lain khawatir tentang dampak jangka panjang dari penggunaan alat berat terhadap lingkungan dan lapangan kerja lokal.

Pekerjaan menggunakan excavator ini hanya memakan waktu 47 jam dengan anggaran sekitar Rp 19 juta. Kami bertanya, ke mana sisa anggaran yang seharusnya senilai Rp 52.087.500? Sampai saat ini, pada 18 Februari 2025, pembangunan tersebut masih belum selesai. Kealpaan dalam menjelaskan sisa anggaran ini membangkitkan banyak pertanyaan dan keraguan dalam benak kami, dan kami sangat berharap ada penjelasan yang jelas mengenai hal ini dari pihak berwenang. Kami ingin memahami mengapa proyek yang sangat penting bagi kesejahteraan dan konektivitas desa kami dapat mengalami kegagalan dalam pengelolaannya.

Dalam situasi seperti ini, komunikasi yang baik dari pemangku kepentingan sangat dibutuhkan, agar masyarakat dapat mendapatkan informasi yang akurat dan dapat dipercaya mengenai penggunaan dana desa. Rasa ketidakpuasan ini menguatkan tekad kami sebagai warga untuk terus mendorong pertanggungjawaban dan transparansi, demi masa depan yang lebih baik bagi Desa Sobo dan seluruh komunitas di sekitar kami (Tim Red)