banner 728x90

Ketua Komisi X DPR RI: Anggaran Khusus Dibutuhkan untuk Rehabilitasi & Rekonstruksi Sekolah Rusak Akibat Bencana

Ang 3
banner 120x600

JAKARTA — Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mendorong pemerintah untuk menyiapkan anggaran khusus untuk rehabilitasi dan rekonstruksi sekolah yang rusak akibat bencana alam, terutama di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang terdampak banjir dan tanah longsor akhir tahun lalu. Hal ini disampaikan Hetifah usai mengikuti rapat koordinasi dengan Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat serta sejumlah pejabat terkait di Jakarta.

Hetifah menilai bahwa skema anggaran khusus sangat penting agar dana untuk pemulihan sekolah tidak mengorbankan alokasi yang sudah direncanakan untuk revitalisasi pendidikan di daerah lain pada tahun anggaran 2026, serta memastikan proses rehabilitasi berjalan cepat dan tepat.

Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), sebanyak 4.639 satuan pendidikan terdampak bencana di tiga provinsi Sumatera telah tercatat, dengan mayoritas sekolah sudah beroperasi kembali meski sebagian masih memakai ruang kelas darurat atau tenda. Namun kerusakan berat dan sedang masih membutuhkan dana besar untuk perbaikan permanen.

Untuk kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi sekolah rusak diproyeksikan mencapai sekitar Rp2,247 triliun, dengan kebutuhan terbesar ada di Provinsi Aceh diikuti Sumatera Utara dan Sumatera Barat, sehingga Komisi X berharap anggaran ini tidak diambil dari program pendidikan lain yang lebih luas.

Usulan ini sejalan dengan desakan sejumlah pihak agar pemulihan infrastruktur pendidikan menjadi prioritas utama pascaperistiwa bencana besar, agar proses belajar-mengajar siswa tidak terganggu panjang. DPR juga terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait langkah taktis penyelesaian rehabilitasi fasilitas pendidikan termasuk penyediaan ruang kelas darurat dan fasilitas pendukung lainnya.

Di sisi lain, pihak pemerintah melalui Kemendikdasmen telah memprioritaskan revitalisasi sekolah rusak berat dan menyiapkan langkah pelaksanaan program perbaikan fasilitas pendidikan di wilayah terdampak bencana pada 2026.